Keseruan Dirjen Bea Cukai jadi Pengajar SD
VIVA – Pernah mendengar program Kemenkeu Mengajar? Pada program pendidikan ini, para pegawai Kemenkeu turun ke sekolah-sekolah dasar (SD) untuk mengajarkan para siswa tentang peran Kemenkeu dalam upaya menjaga ekonomi negeri.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan profesi yang ada di Kemenkeu dengan metode ajar pedagogik. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dimulai dari tahun 2016 terselenggara di 6 kota besar dan 6 pulau di Indonesia dengan jumlah keikutsertaan sekolah sebanyak 35 SD dan menyentuh 9.774 siswa.
Meningkat pada tahun 2017, program ini terselenggara di 50 kota di Indonesia dan 28 provinsi dengan jumlah keikutsertaan sekolah sebanyak 138 SD serta 36.614 siswa, dan tahun ini Kemenkeu Mengajar 3 yang diselenggarakan pada Senin (22/10), di 174 SD berhasil menyentuh 58.799 siswa.
Jumlah pengajar yang ikut berpartisipasi pun patut diacungi jempol. Pada acara yang menginjak tahun ketiga ini, terdapat 3.562 orang relawan. Tak hanya para pelaksana dari sebelas unit eselon I Kemenkeu, di tahun ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan para pejabat eselon I pun turut serta menjadi pengajar, tak terkecuali Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.
Heru yang mengajar di SDN Kayu Manis 01 Pagi Jakarta berkesempatan menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai. Tak hanya memaparkan materi, ia juga mengajak para siswa untuk bermain peran sebagai petugas Bea Cukai yang memeriksa barang penumpang.
“Bea Cukai bertugas salah satunya sebagai pemeriksa barang dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti narkoba yang masuk ke Indonesia. Untuk mengenalkan lebih dekat Bea Cukai kepada anak-anak, kami juga mengajak mereka menonton film Bea Cukai yang berjudul “God Job Shira” tentang unit anjing pelacak kebanggan Bea Cukai. Mereka pun dapat melihat langsung tugas bea cukai dalam mengamankan barang berbahaya. Pemutaran film tersebut pun sontak membuat anak-anak tercengang, bahkan beberapa anak terlihat menangis terbawa kisah haru yang disampaikan.
Kemenkeu Mengajar ini mengusung semangat kesukarelaan. Panitia tidak memungut biaya apapun pada sekolah dan pegawai yang mengikuti Kemenkeu Mengajar juga tidak akan mendapatkan pembayaran, baik honor maupun Surat Perjalanan Dinas (SPD). Biaya yang ditimbulkan atas penyelenggaran kegiatan ini tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pada hari mengajar, para relawan menggantikan peran bapak dan ibu guru. Sebelumnya, para relawan, termasuk saya dan seluruh pejabat yang turut serta, dibekali dengan pengetahuan mengenai pedagogical skills for classroom management atau dapat disebut sebagai seni mengajar di kelas, bagaimana guru berinteraksi dengan siswa, dan juga lingkungan sosialnya dengan menyenangkan,” jelas Heru.