Manfaatkan Situasi Tanggap Darurat, Penyelundup Sabu Ditangkap

Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Wayan Tapamuka
Sumber :

VIVA – Entah apa yang ada di dalam benak RI, seorang warga desa Kawu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang dalam situasi tanggap darurat akibat bencana gempa bumi masih berupaya memasukkan narkotika jenis sabu seberat 384 gram dari Thailand melalui kiriman pos.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

“Mungkin membludaknya kiriman bantuan melalui kantor pos serta terganggunya aktivitas instansi berwenang akibat gempa bumi membuat RI berani melakukan upaya tersebut,” ujar Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Wayan Tapamuka, Rabu 19 September 2018.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Mataram yang berada di Kantor Pos Lalu Bea Mataram. Awalnya, berdasarkan hasil pemindaian x-ray, petugas mencurigai sebuah paket yang diberitahukan berisi tas wanita, sepatu, dan pakaian sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap isi paket. Setelah dibongkar, petugas menemukan bungkusan aluminium foil yang disembunyikan di dalam gagang dua tas wanita dan juga di dalam sol tiga pasang sandal. Di dalam aluminium foil tersebut petugas menemukan butiran-butiran Kristal bening yang setelah dilakukan pengujian positif mengandung Methampetamine atau Sabu.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

“Selanjutnya, petugas Bea Cukai Mataram melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk melakukan pengiriman atau controlled delivery (CD) sehingga penerima barang bisa ditangkap. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polda NTB untuk diproses lebih lanjut,” papar I Wayan.

Dalam skala nasional, di bidang pengawasan narkotika berkaitan dengan status Indonesia Darurat Narkotika, Bea Cukai telah mengantisipasi dengan menggagalkan 258 penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor sejumlah 3.779,95 kg hingga 31 Agustus 2018 atau meningkat dibandingkan dengan penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di sepanjang tahun 2017 sebanyak 2.139,71 kg. Dengan asumsi 1 gram tangkapan bisa menyelamatkan 5 orang, maka generasi muda yang dapat diselamatkan sebanyak 18,9 juta orang.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru
Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022