Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia Capai Kesepakatan Bersama

Bea Cukai dan The Royal Malaysian Customs Department (RMCD) mengadakan pertemuan
Sumber :

VIVA – Bea Cukai bersama The Royal Malaysian Customs Department (RMCD) mengadakan pertemuan bilateral ke 16. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi memimpin langsung delegasi tersebut.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Pihak RMCD dipimpin oleh Director General Dato Sri Subromaniam Tholassy. Pada pertemuan bilateral kali ini perundingan menekankan tantangan bersama kedua belah pihak terkait permasalahan pabean khususnya di perbatasan.

“Di perundingan ini, kami membahas permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah kedua institusi kepabeanan, seperti penyelundupan rokok, drugs dan CITES. Selain itu juga ditegaskan kembali perlunya memperbaiki pelayanan untuk memfasilitasi perdagangan legal, mempercepat pergerakan barang dan orang, sekaligus memberi keamanan nasional,” jelas Heru.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Di perundingan tersebut, Heru menyampaikan beberapa isu penting yang perlu dibahas lebih mendalam, antara lain kerja sama joint task force, penjajagan kerja sama MRA AEO (Mutual Recognition Agreement Authorized Economic Operator), peran Customs dalam menghadapi perkembangan E-commerce, dan isu terkait kepabeanan lainnya.

Di lain pihak, RMCD memaparkan upaya pemberantasan penyelundupan narkotika yang sudah semakin mengkhawatirkan. Bea Cukai menanggapi bahwa penyelundupan narkoba perlu penanganan dengan koordinasi nasional maupun internasional. Disinyalir, saat ini Myanmar telah menjadi negara sumber ilegal narkoba. Oleh karena itu, kami mengajak Kastam Diraja Malaysia untuk membawa isu penanggulangan peredaran ilegal drug ke tingkat regional ASEAN dalam forum Customs Enforcement and Compliance Working Group (CCEWG).

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

“Bea Cukai juga mengusulkan untuk menginisiasi ‘dog breeding’ di tingkat ASEAN. Perkembangan kerja sama Joint Task Force yang dirintis sejak pertemuan bilateral ke-15. Kerja sama akan dikembangkan meliputi kerja sama joint inteligence, joint control delivery, dan joint law enforcement. Agar kerja sama berjalan optimal perlu ditentukan mekanisme pertukaran informasi,” ujarnya.

Terkait E-commerce, Heru menyampaikan bahwa setiap impor tentu dikenakan bea masuk sesuai tarif yang berlaku. Perdagangan elektronik di masa mendatang akan berkembang pesat dan tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Customs. Pengenaan bea masuk terhadap transaksi digital bukan semata-mata untuk revenue namun juga menjadi bentuk pengawasan Bea Cukai terhadap lalu lintas barang digital untuk melindungi masyarakat sekaligus menciptakan level ‘playing field’ antara perdagangan konvensional dengan perdagangan digital.

“Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sharing informasi penyelesaian proses banding.

RMCD menyampaikan minimnya banding di Malaysia karena fokus utama Bea Cukai adalah memfasilitasi perdagangan. Dalam upaya fasilitasi perdagangan dengan memperhatikan keamanan, kedua administrasi pabean sepakat untuk menjajagi kerja sama Mutual Recognition Agreement Authorized Economic Operator. Akhirnya bilateral meeting ditutup dengan pemberiam apresiasi atas terselenggaranya kerja sama antara kedua belah pihak,” pungkasnya.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022