Optimalisasi Penerimaan Negara, Menkeu Resmikan Secondment DJBC-DJP

Menkeu Resmikan Secondment DJBC-DJP
Sumber :

VIVA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, secara resmi meresmikan kick off program Secondment antara Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai, Selasa 10 Juli 2018 di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Program ini  merupakan upaya kerjasama antara Ditjen Pajak dan Bea Cukai agar dapat mengintegrasikan tugas dan fungsi untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kedua instansi di bawah naungannya ini menjalankan fungsi yang luar biasa berat. “Fungsi yang berat ini harus dilakukan secara bersama-sama di antaranya mengamankan keuangan negara, di mana Bea Cukai dan Ditjen Pajak mewakili negara untuk memungut kewajiban perpajakan, di satu sisi mereka juga harus melayani dan menggerakkan ekonomi dengan memberikan fasilitas yang memudahkan pengguna jasa,” ungkap Sri Mulyani.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Untuk itu, program secondment merupakan upaya Kementerian Keuangan untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara, serta untuk membangun sinergi Ditjen Pajak dan Bea Cukai guna mendorong terwujudnya komitmen yang kuat kedua instansi ini untuk melakukan pertukaran data serta integrasi regulasi dan proses bisnis.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan bahwa nantinya program secondment ini akan diwujudkan dengan transfer knowlede dan enrichment program. 

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

““Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan potensi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya di kedua instansi ini untuk mengoptimalkan efektivitas pertukaran data dan informasi,” pungkas Heru.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022