Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Lewat Kebijakan Cukai
VIVA – Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai. Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai Rp153.4 triliun dari Rp192 triliun pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara. Hal tersebut mendorong inisiatif pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dengan menambahkan objek-objek yang dapat dikenakan.
Nugroho menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sangat mungkin untuk terus melalukan ekstensifikasi cukai ke berbagai objek yang memenuhi karakteristik barang kena cukai. Melirik negara tetangga yang berhasil menerapkan cukai kepada beberapa objek seperti Thailand dengan 21 objek cukai dan Laos 9 objek cukai, Indonesia masih memiliki peluang yang tinggi untuk menambahkan objek-objek kena cukai lainnya.
"Tujuan utama dari cukai itu bukan penerimaan, tapi pengendalian barang-barang kena cukai di masyarakat, sedangkan penerimaan hanyalah efek dari cukai tersebut," ungkap Nugroho, dalam acara weekly forum bertema ‘Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai’, Senin 2 Juli 2018, bertempat di Auditorium Gedung Sindo, Jakarta. Weekly forum kali ini menghadirkan Nugroho Wahyu selaku plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Aviliani, serta Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
Kemudian Aviliani menambahkan bahwa pengenaan cukai juga memiliki titik temu dengan beberapa konsumsi bahan pokok, idapan penyakit, serta kelestarian lingkungan. Beliau menambahkan bahwa tiga idapan penyakit terbanyak di Indonesia seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung, berhubungan erat dengan konsumsi gula dan beras yang sangat tinggi di Indonesia, demikian juga penggunaan kendaraan bermotor yang erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan. Pemerintah dapat mengambil pertimbangan dalam pengenaan mengingat dampak yang dapat ditimbulkan tersebut.
Dalam proses ekstensifikasi dan perkembangan aturan terkait cukai ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Amir Uskara menyatakan bahwa selama tidak meresahkan masyarakat, pasti akan dipush, ujarnya. Sehingga diharapkan ke depannya aturan-aturan terkait cukai dapat dengan mudah untuk ditetapkan.
"Selama kita transparan, masyarakat akan percaya kepada pemerintah, dan tugas kita adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dengan baik sehingga segala kebijakan yang pemerintah buat dapat dipahami dan dijalankan dengan baik ke depannya,” ujar Nugroho.