Smart City Intinya Bukan soal Teknologi
- Twitter/@datagoid
VIVA – Smart city atau kota pintar seperti menjadi salah satu alat ukur perkembangan suatu kota. Kota-kota di di Indonesia mulai berusaha membangun kotanya agar lebih pintar.Â
Banyak pengertian mengenai smart city. Namun Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan, konsep yang harus diperhatikan dalam smart city yaitu mendekatkan warga dengan pemerintah.
"Esensinya mendekatkan warga dengan pemerintah. Teknologi hanya sarana. Jadi bukan tentang memasang teknologi di suatu tempat, tapi bagaimana membuat mendekatkan warga dengan pemerintahnya," ujar Yanuar dalam sambutannya pada acara Future Force Air 2018 di Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.
Yanuar menekankan, dalam perwujudan kota pintar, memang perlu sebuah inovasi dalam pelayanan birokrasi. Dia menantang anak muda jangan takut berinovasi sejauh tidak melanggar hukum misalnya menyuap pejabat, berkorupsi.Â
Sejauh ini regulasi kota pintar dan e-Government di Indonesia memang masih digodok. Yanuar meminta masukan dari semua kalangan termasuk anak muda untuk tak gentar menelurkan inovasi mereka.
Tentang sejauh apa pembuatan peraturan pemerintah tentang smart city di Indonesia, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, belum mau berkomentar banyak.
"Kalau soal itu, saya belum bisa kasih komentar," ujarnya.
Revolusi data
Yanuar mengutarakan banyak hal yang bisa diambil dari suksesnya beberapa daerah di Indonesia mengelola pelayanan pemerintahan mereka dengan konsep smart city. Dengan sentuhan teknologi informasi, kata dia, Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini bisa mengubah wajah Surabaya menjadi kota yang maju.
Pemerintah Kota Surabaya dengan kebijakan data terpusat, bisa mengirit anggaran sampai ratusan miliar per tahun dari biaya pengeluaran kertas. Efisiensi itu kemudian bisa dipakai untuk membiayai pembangunan jalan.Â
Bercermin dari keberhasilan daerah itu, Yanuar mengatakan Kantor Staf Presiden akan mendorong Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpres tentang revolusi data. Melalui aturan tersebut yang nanti menekankan pada data terpusat, dia mengharapkan kementerian dan lembaga bisa berguru pada daerah yang sukses seperti Surabaya dan daerah lainnya. (ase)