VIDEO: Bitcoin Seperti Jin, Tak Berbentuk
- www.pixabay.com/MichaelWuensch
VIVA – Pakar mualamat kontemporer, Ustaz Erwandi Tarmizi menyebut mata uang digital Bitcoin bukanlah berbentuk barang melainkan kode digital.
Dengan begitu haram untuk dipakai di Indonesia. Bahkan, Ustaz Erwandi menyamakan Bitcoin seperti jin alias tidak ada bentuknya.
"Ulama dunia dan Bank Indonesia sudah mengharamkan Bitcoin sebelum saya membuat fatwa tersebut. Kalau Bitcoin dibilang aset artinya berbentuk barang. Apakah Bitcoin itu berbentuk barang? Bukan. Dia Kode digital. Nah, kode digital itu jin. Tak ada bentuknya. Bolehkah jual beli jin?" kata Ustaz Erwandi, dalam rekaman video di YouTube dikutip Kamis 18 Januari 2018.
Ia melanjutkan kalau Bitcoin juga tidak bisa dimasukkan ke dalam aset digital dan disamakan dengan website atau situs. Sebab, website bisa dipakai untuk transaksi jual beli barang dan ada hasilnya. Sementara Bitcoin tidak sama sekali.
"Aset digital itu kan banyak. Website bisa dikatakan aset. Tidak bisa dipegang tapi bisa dilihat. Apakah Bitcoin bisa dilihat? Kalau bisa di mana lihatnya? Berbentuk apa dia? Jadi tidak bisa disamakan," ucapnya.