Asik, Nelayan Bakal Bisa Pakai Kapal Milik Pencuri Ikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Labuan Bajo.
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

VIVA – Kementerian Keuangan mengaku siap mengelola kapal asing ilegal yang tidak ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kapal pencuri ikan itu bisa dirampas negara dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). 

Kronologis Pencurian Arwana Rp24 Miliar Milik Sahabat Irfan Hakim

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat, kapal-kapal tersebut bisa lebih bermanfaat jika bisa dikelola oleh pemerintah ketimbang ditenggelamkan. Namun, hal ini dikembalikan lagi ke KKP sesuai dengan aturan yang diterapkan 

"Kita akan liat apa yang dilakukan bu Susi (Menteri KKP) dalam menangani kapal asing ilegal bagaimana penanganan asetnya kita akan membantu sepenuhnya," kata Sri di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis 11 Januari 2018. 

Arwana Sahabat Rp24 Miliar Dicuri, Irfan Hakim Nangis Depan Polisi

Saat sudah dimiliki negara, kapal-kapal tersebut menurutnya bisa dihibahkan kepada kelompok-kelompok nelayan. Hal tersebut jelas bisa membuat produktivitas nelayan, khususnya yang belum memiliki kapal, bisa meningkat.  

Selain itu langkah ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada jajarannya. Karena pada akhirnya kapal-kapal itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. 

Kebijakan Perikanan RI Ugal-ugalan, Susi Ingatkan Lagi Janji Jokowi

"Sebetulnya strategi nya dari KKP dan bagaimana instruksi bapak presiden agar kapal-kapal itu akan lebih didayagunakan dan yang paling penting aktivitas ekonomi nelayan dan industri perikanan akan ditingkatkan," ujarnya. 
 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Bersama Nelayan Pantura

Menteri Trenggono Ungkap Ribuan Kapal Asing Curi Ikan di Perairan RI

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan kasus pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia mencapai ribuan.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2021