Evaluasi Paruh Waktu Nawacita, Pekerja Informal RI Naik
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Meski pada Agustus 2017, Tingkat Pengangguran Terbuka, atau TPT mencapai 5,50 persen, atau semakin turun dari 2015 yang sebesar 6,18 persen dan 2016 sebesar 5,61 persen, namun penurunan lebih banyak diisi sektor informal.
Hal tersebut, terungkap berdasarkan hasil evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang dipublikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dalam dokumen tersebut, disebutkan dalam mencapai target TPT sesuai dengan RPJMN, pemerintah juga perlu upaya kerja keras. Sebab, lambatnya penurunan TPT juga disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sejak 2015.
Akibat pelambatan tersebut penambahan kesempatan kerja baru pun jauh dari target, yaitu dua juta per tahun. Penyerapan tenaga kerja yang cukup besar pada 2016, terjadi pada sektor jasa dan lainnya yang mencapai 3,29 juta pekerja, atau sebesar 91,40 persen.
Sementara itu, pada sektor industri menyerap sekitar 7,90 persen tenaga kerja dari total penyerapan tenaga kerja 2016. Hal ini memperkecil gap antara target TPT dalam RPJMN dengan target revisi dalam RKP 2016 maupun UU APBN 2017.
Laporan tersebut juga memperingatkan, bahwa penambahan kesempatan kerja dalam jumlah besar perlu dicermati kualitasnya, sebab hanya pekerjaan yang baik dapat secara bersamaan mengentaskan kemiskinan dan kurangi ketimpangan.
Dalam periode evaluasi, Bappenas melihat sektor formal alami penurunan penyerapan tenaga kerja. Di mana pada 2016 alami penurunan sebesar 0,25 juta dibandingkan dengan 2015. Di lain pihak, jumlah tenaga kerja informal mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan dengan 2015. Â
Penurunan tingkat pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja informal menunjukkan bahwa sektor informal menjadi buffer bagi pekerja yang belum mampu masuk ke sektor formal maupun bagi para pekerja yang keluar dari sektor formal sehingga tidak langsung masuk ke dalam kategori penganggur.
Dua permasalahan utama yang menyebabkan hal tersebut yaitu:
1. Pelambatan ekonomi pada 2015, yang menyebabkan banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan di antaranya sektor industri. Terutama, industri tekstil dan pakaian jadi yang melakukan PHK cukup signifikan.
2. Lambatnya pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, terutama pembangunan infrastruktur pada 2015, antara lain disebabkan restrukturisasi organisasi kementerian/lembaga. Hal ini juga memberikan sumbangan pada penurunan penciptaan kesempatan kerja.