Target Pajak 2018 Ketinggian, APBN Jadi Tak Kredibel
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA – Target penerimaan pajak 2018 yang dipatok sebesar Rp1.423,9 triliun atau tumbuh 24 persen dari realisasi 2017 disebut ketinggian. Meski, penerimaan pajak 2017 menunjukkan tren positif namun tahun ini diharapkan pemerintah bisa menetapkan target yang lebih realistis.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan revisi target pajak 2018 menjadi opsi yang dapat diambil agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis.
"Kenaikan yang terlalu tinggi dan keterbatasan kapasitas rawan menggelincirkan kita pada pilihan jangka pendek yang pada gilirannya dapat menciptakan praktik pemungutan yang tidak adil, misalnya pembayaran pajak di muka atau kontribusi di akhir tahun yang memberatkan wajib pajak, terutama BUMN," kata Yustinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Januari 2018.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan pajak, perlu dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik dan kepastian hukum meningkat.
"Moderasi pemungutan pajak di 2018 menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang sedang bergerak menuju pemulihan dan situasi sosial-politik yang menghangat," kata dia.
Meski penegakan hukum yang tegas tetap dapat dilakukan, sambung dia, sebaiknya pemungutan pajak tetap didasarkan pada analisis risiko yang baik. Penerapan Compliance Risk Management (CRM) yang mampu memilah wajib pajak berdasarkan risiko akan sangat membantu upaya peningkatan kepatuhan sukarela.
"Perbaikan kualitas belanja APBN yang semakin baik juga akan mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak," katanya.
Kendati tantangan pada 2018 cukup berat, pemerintah masih memiliki peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui implementasi AEoI (Automatic Exchange of Information), yang akan memberi asupan informasi keuangan yang lebih akurat dan kaya.
"Maka perlu persiapan sungguh-sungguh baik dari segi akuntabilitas, teknis, sumber daya manusia, dan regulasi untuk memastikan pemanfaatan data berjalan optimal dengan risiko minimal," ujar dia. (ren)