Enam Jalan Tol ini Tarifnya Bakal Naik Januari 2018
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA – Sebanyak enam ruas ruas tol bakal mengalami kenaikan tarif di bulan Januari 2018. Sebenarnya tarif mau dinaikkan akhir tahun lalu, namun ditunda lantaran belum memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, enam ruas tol itu adalah Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, JORR Non S, Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara, dan JORR S. Kenaikan tarif diperkirakan akan dilakukan pada bulan ini.
"Yang kemarin masih enam ruas tertunda [kenaikan tarifnya] karena Standar Pelayanan Minimum belum terpenuhi, dan ini sudah dilakukan perbaikan. Dalam waktu dekat kita usulkan kembali [untuk dinaikkan tarifnya]," kata Herry di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu 3 Januari 2018.
Ia melanjutkan, untuk Jakarta Outer Ring Road (JORR) dalam waktu dekat akan dilakukan integrasi. Sehingga, Kenaikan tarif tol ini akan menyesuaikan dengan sistem integrasi yang dilakukan.
"Untuk yang JORR sambil nanti kita lakukan integrasi karena kita punya program menghilangkan gerbang yang di Meruya sehingga JORR akan jadi satu kesatuan mulai dari tol akses Tanjung Priok dengan JORR lainya," kata dia.
Sementara itu, ketika ditanyai mengenai kenaikan rata-rata tarif untuk sejumlah ruas tol tersebut, Herry hanya mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan angka inflasi sesuai kota atau pun daerah masing-masing.
"[Kenaikan tarifnya] menyesuaikan inflasi," kata Herry. (ren)