Pemkab Sumenep Terapkan Sistem E-Surat via Android

Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi (tengah bertopi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berbenah. Selain menggenjot potensi wisata, kabupaten paling ujung Pulau Garam itu juga memperbaiki sistem pelayanan agar lebih mudah, cepat dan transparan.

Kiat Bikin Tanda Tangan Digital di Gmail

Terobosan dan inovasi diterapkan di birokrasi pemerintahan setempat. Terbaru, Pemkab Sumenep menerapkan sistem surat elektronik atau E-Surat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, diharapkan sistem elektronik tersebut bisa menciptakan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Polri Tangkap Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel

Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi menuturkan, E-Surat mulai diuji coba Minggu, 31 Desember 2017. Sistem ini tersambung ke Android atau telepon selular pintar milik seluruh aparatur OPD.

"Pimpinan OPD cukup menggunakan smartphone Android di tangan untuk mengetahui surat-surat masuk di instansi, serta memberikan disposisi," katanya kepada wartawan pada Senin, 1 Januari 2018.

10 Game Sepakbola Offline

Fauzi menjelaskan, selain mempermudah prosedur kedinasan, E-Surat juga bisa menghemat anggaran belanja untuk alat tulis kantor atau ATK.

"Kita tinggal klik surat itu, kemudian, disposisi terkait surat-surat tersebut kepada pejabat di bawahnya. Sangat mudah dan praktis," katanya. 

Politikus PDI Perjuangan itu juga membeberkan kemajuan Sumenep dalam dua tahun terakhir. Di antaranya ialah pengembangan wisata Visit Sumenep 2018, pengembangan ekonomi dengan mencetak 5.000 wisatawan muda, dan program bangun desa nata kota.

"Pada akhirnya semua itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian regional, sehingga dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Sumenep," klaim Fauzi.

TikTok Shop

TikTok Shop Bakal Resmi Tutup, Pedagang Terima Surat Ini

TikTok Shop tutup mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Penutupan TikTok Shop lewat situs resmi TikTok. Pedagang pun juga menerima surat pemberitahuan melalui email.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2023