Bahan Baku Impor Industri Kecil Bakal Lebih Murah

Ilustrasi industri kecil dan menengah di Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA – Pemerintah segera menerbitkan kebijakan relaksasi impor untuk industri kecil dan menengah (IKM). Dengan kebijakan ini IKM akan lebih mudah untuk mendapatkan bahan baku produksi yang berasal dari impor.

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, aturan ini nantinya diimplementasikan berkoordinasi dengan beberapa kementerian lainnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa selama ini IKM memang sedikit kesulitan dengan beberapa produk yang bahan bakunya harus diimpor. Kemudahan impor bagi IKM ini dilakukan tetap dengan batasan yang terukur. 

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

"Tetap pengaturannya ada. Jadi kalau dulu IKM itu tidak muncul, karena importir borongan, nah sekarang mereka dimunculkan," kata dia di kantornya, Rabu 20 Desember 2017. 

Ia mengatakan, ada beberapa produk yang akan diatur. Pengaturan akan dilakukan mulai dari sisi administrasinya dipermudah dan besaran tarif masuk dengan besaran tertentu.

Ekspor RI Pecah Rekor Tertinggi Sejak 20 Bulan pada Agustus 2024, Komoditas Tambang Juaranya

"Salah satunya yang sudah keluar ya besi baja. Bahwa contohnya di besi baja itu impor di bawah 1 ton, sehingga dibebaskan administrasinya. Terus kalau dari tekstil maka akan difasilitasi oleh konsolidator importir umum, melalui PLB (Pusat Logistik Berikat)," ujar dia.

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024