Kurangi Dwelling Time, Balai Karantina Ikan Terbitkan e-Cert

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan
Sumber :

VIVA – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Ikan Perikanan, atau BKIPM menerbitkan sertifikasi elektronik, e-Cert, untuk mengurangi waktu bongkar muat di pelabuhan/dwelling time, serta mengantisipasi adanya dokumen atau sertifikat palsu pada proses perdagangan ekspor dan impor.

Bursa Asia Kokoh Terkerek Penguatan Wall Street, Investor Pantau Laporan Perdagangan China dan India

Kepala Balai Besar BKIPM Jakarta I, Habrin Yake mengatakan e-Cert ini sebenarnya sudah lama berjalan, bekerja sama dengan Belanda sebagai mitra perdagangan yang dilakukan kedua negara selama ini.

"Untuk percepatan atau pun efesiensi waktu ini kita lihat secara real time dalam melihat keabsahan, sertifikat ekspor impor ke Belanda. Juga bisa mengurangi waktu dwelling time. Maka, kami terbitkan e-Cert ini," kata Habrin di Tangerang, Selasa 19 Desember 2017.

Bursa Asia Loyo Sejalan Penurunan Indeks Saham Utama di Wall Street

Dengan e-Cert ini, kata Habrin, petugas karantina bisa dengan cepat melakukan analisis risiko dan importir atau eksportir bisa memperoleh sertifikatnya lebih awal. Di samping itu, e-Cert ini bisa menggantikan peran manifest pada proses impor ataupun ekspor barang.

"E-Cert ini, tentunya harus lebih kita sempurnakan, terutama pada jaringan internet yang terkadang mengalami gangguan. Nantinya, akan kita antisipasi dengan memperkuat jaringan," ujarnya.

Ekspor RI Juli 2024 Naik 6,55% ke US$22,21 Miliar, Ditopang Sektor Non Migas

Hibran menambahkan, penerapan e-Cert ini nantinya tidak saja bagi negara-negara Uni Eropa, seperti Belanda, tetapi juga akan dikembangkan untuk negara-negara lainnya. "Ini kan hubungan bilateral, jadi nantinya kita akan rencanakan, tidak saja dengan anggota Uni Eropa tapi, bisa juga dengan anggota Asean seperti Singapura," terangnya. (asp)

Ekspor-Impor

BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian

Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$3,26 miliar pada September 2024 dapat menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024