Dana Kemiskinan 2018 Capai Rp283 Triliun, Untuk Apa?
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Pemerintah menargetkan angka kemiskinan nasional pada 2018 dapat turun sebesar 9,5 persen hingga 10 persen. Selain itu pemerintah juga targetkan angka ketimpangan pendapatan nasional dapat turun ke level terendah.
Untuk mencapai itu, pemerintah membuat sejumlah kebijakan, salah satunya adalah memperkuat program perlindungan sosial guna penanggulangan kemiskinan pada masyarakat berpendapatan rendah.
Dikutip VIVA, Rabu 13 Desember 2017, dari data Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 tercatat alokasi anggaran untuk perlindungan sosial mencapai Rp283,8 triliun.
Anggaran tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpendapatan rendah atau masyarakat miskin seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Adapun keseluruhan dana tersebut akan disalurkan untuk, subsidi sebesar Rp145,5 triliun, dana desa Rp60 triliun, bidik misi Rp4,1 triliun, bantuan pangan Rp20,8 triliun, JKN warga miskin Rp25,5 triliun, program Indonesia pintar Rp10,8 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp17,1 triliun.
Sementara itu, total dana perlindungan sosial 2018 juga memiliki sejumlah sasaran yaitu untuk PKH ditujukan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan pangan untuk 15,6 juta KPM, bantuan iuran JKN 92,4 juta jiwa, dan penyediaan bantuan kelompok usaha ekonomi produktif 117,7 ribu KK.
Selain itu, dana tersebut juga ditujukan untuk 19,6 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar, 401,7 ribu mahasiswa bidik misi dan 74.958 desa mendapatkan bantuan dana desa.
Perlu diketahui, saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Maret 2017 angka kemiskinan di Indonesia masih mencapai 10,64 persen, atau turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 11,22 persen.
Sementara itu, untuk tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat atau gini rasio pada Maret 2017 mencapai 0,393 atau turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 0,408. Dari data tersebut menunjukkan Indonesia masuk pada ketimpangan menengah.