12-12-1988: Yasser Arafat Menerima "Right to Exist" Israel

Yasser Arafat
Sumber :
  • REUTERS/Magnus Johansson/Files

VIVA – Hari ini 29 tahun yang lalu, Yasser Arafat, pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menerima 'right to exist' Israel.

Bicara di KTT untuk Gaza, Prabowo Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina

'Right to exist' atau hak untuk eksis Israel itu diakui Yasser Arafat dengan menerima Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB. Padahal, nyaris seumur hidupnya Arafat menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk menentang Israel.

Hak untuk eksis adalah atribut sebuah bangsa. Istilah ini merujuk pada sebuah esai yang disampaikan oleh seorang filsuf Prancis Ernest Renan pada abad ke-19. Menurut Renan, sebuah negara memiliki hak untuk eksis ketika individu bersedia mengorbankan kepentingan mereka sendiri untuk kepentingan komunitas yang ia wakili.

Pakar PBB Desak Semua Negara Akui Kemerdekaan Palestina

Berbeda dengan "self-determination," atau penentuan nasib sendiri, hak untuk eksis adalah atribut yang diberikan pada sebuah negara bukan pada publik. Ini bukan hak yang diakui dalam hukum internasional. Tapi ungkapan tersebut menonjol dalam konflik Arab-Israel sejak tahun 1950an.

Hak untuk eksis secara de facto dapat diimbangi dengan hak negara lain atas integritas teritorial. Pendukung hak untuk eksis mentransmisikannya kembali ke "hak eksistensi," yang dikatakan sebagai hak fundamental negara-negara yang diakui oleh para penulis tentang hukum internasional selama ratusan tahun.

Jokowi Tegaskan Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Sejak Yasser Arafat memberikan pengakuan atas hak eksis Israel sebagai negara, perlahan perlawanan fisik untuk kemerdekaan Palestina semakin memudar. Sejak itu perjuangan mewujudkan Palestina merdeka lebih banyak dilakukan di meja perundingan dan berbagai negosiasi. Namun hasil perundingan selalu berakhir dengan kegagalan. Tawaran "two state solutions" atau solusi dua negara selalu termentahkan.

Meski demikian, dukungan kepada Palestina terus mengalir, dan  arah perundingan selalu menuju "solusi dua negara." Tapi pada Rabu, 6 Desember 2017, Presiden AS Donald Trump melemahkan semangat Palestina. Hari itu ia menyampaikan pernyataan yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Padahal Palestina sudah menyiapkan Yerusalem timur sebagai wilayah yang akan menjadi ibukota Palestina jika merdeka.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta

Pidato Pakai Bahasa Arab, Anis: Kemerdekaan Indonesia tak Bermakna Jika Palestina Belum Merdeka

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta berpidato menggunakan Bahasa Arab dalam KTT Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh Senin, 11 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024