Langkanya Bahan Baku Baja Ancam Program Sejuta Rumah
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Mulai bergairahnya sektor konstruksi dan properti saat ini, ikut mendorong bergeraknya industri metal baja ringan dan atap metal dalam negeri. Namun, perkembangan positif tersebut dibayangi oleh kekhawatiran sulitnya mendapatkan bahan baku Baja Lapis Alumunium Seng, atau BJLAS Warna.
Kekhawatiran ini diungkap oleh para produsen baja ringan yang tergabung dalam tiga asosiasi, yakni Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia (APBRI), dan Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (ASBARINDO) dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.
Para produsen yang tergabung dalam tiga asosiasi ini bersepakat meminta pemerintah meninjau ulang rencana penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 49 persen BJLAS Warna dari RRT (Tiongkok) dan sebesar 18 persen dari Vietnam. Kebijakan ini merupakan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berdasarkan permohonan PT NS BlueScope Indonesia.
Ketua ARFI, Novia Budiman menilai, kebijakan ini jelas akan menaikkan harga impor BJLAS Warna, sehingga produsen atap metal dan baja ringan harus membeli BJLAS Warna dari industri dalam negeri. Sementara itu, kapasitas produksi dalam negeri sendiri masih sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan produsen.
“Kapasitas produksi BJLAS Warna dalam negeri hanya sebesar 150 ribu ton per-tahun, sedangkan tingkat konsumsi BJLAS Warna rata-rata 350 ribu ton per tahun. Akan terjadi keterbatasan pasokan yang akibatnya banyak produsen atap metal akan tutup, karena kekurangan pasokan bahan baku,” ujar Novia dalam keterangannya, Rabu 5 Desember 2017.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (ASBARINDO), Dwi Sudaryono mengatakan, dengan adanya kebijakan bea masuk anti dumping ini, nantinya secara langsung akan mengganggu industri hilir baja dalam negeri yang berupa produksi atap metal dan baja ringan. Hal ini, tentu saja akan berimbas pada pasokan bahan baku pada sektor konstruksi dan properti.
“Padahal, pemerintah sedang gencar menggalakkan kedua sektor tersebut, baik untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur maupun menggenjot program pembangunan ‘Sejuta Rumah’ yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Jika ini terjadi, imbasnya program pro rakyat Presiden Jokowi akan terganggu,” kata Dwi.
Ketua APBRI, Benny Lau meminta pemerintah mengkaji kembali penetapan bea masuk anti dumping tersebut. Menurut dia, maraknya impor, selain keterbatasan pasokan dalam negeri, juga karena selisih harga yang jauh antara bahan baku baja lokal dan impor.
“Jika pemerintah komit memperhatikan industri hilir baja dalam negeri, pemerintah harus mengkaji kembali kebijakan ini. Harga bahan baku lokal tidak kompetitif, kalau ini dipaksakan, produsen atap metal dan baja ringan akan kesulitan mendapat bahan baku. Nantinya, tidak hanya program ‘Sejuta Rumah’ saja yang terganggu, tapi pelaku usaha industri hilir baja ringan bisa tutup dan menjadi permasalahan baru bagi pemerintah,” tutur Benny. (asp)