VIVA Group Raih Indonesia Corporate Secretary Award 2017

VIVA Group raih penghargaan Indonesia Corporate Secretary Award 2017.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – PT Visi Media Asia Tbk mendapat penghargaan Top 5 GCG (Good Corporate Governance) Issues in Media Sector dari Warta Ekonomi Corporate Secretary Award 2017, Selasa malam 5 Desember 2017.

Resmi Menjanda, Kimberly Ryder Blak-blakan Gak Gampang Jatuh Cinta

Penghargaan itu langsung diberikan oleh Sekretaris Jenderal Indonesia Corporate Secretary Association, Theresia Rustandi, kepada Suharto selaku GM Legal Regulatory VIVA, di Balai Kartini Jakarta Selatan.

Penghargaan itu diberikan karena tata kelola perusahaan yang baik, tentunya adanya peranan dari corporate secretary, yang telah menjalankan fungsi direksi dalam komunikasi.

Istri yang Lindas dan Seret Suami Ternyata Selingkuh dengan 2 Pria

Selain itu, corporate secretary juga memiliki compliance, yaitu kepatuhan perusahaan terhadap peraturan. Hal tersebut merupakan pondasi penting GCG sehingga corporate secretary menjadi pilar pelaksana GCG yang dapat mempengaruhi keberlangsungan (sustainability) perusahaan.

Tujuan dilaksanakan GCG antara lain untuk membuat perusahaan konsisten menjalankan visi dan misi yang telah dibuat, menghindari fraund dan KKN, menambah dan memaksimalkan nilai perusahaan guna memenangkan kompetisi, serta mendorong terciptanya pasar yang efisien sesuai dengan perundang-undangan.

Timnas Indonesia Harus Bisa Menang Besar Lawan Filipina

GCG juga memiliki manfaat untuk meminimalisasi cost of capital, yaitu meningkatkan citra perusahaan dan meningkatkan nilai saham perusahaan.

Tentunya, Suharto merasa bersyukur atas penghargaan yang diberikan kepada PT Visi Media Asia Tbk tersebut.

"Syukur alhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, bahwa ternyata kinerja daripada Secretary Corporate VIVA itu diakui," kata Suharto.

Menurut dia, pencapaian keberhasilan tidak hanya dilakukan oleh sekretaris perusahaan saja, melainkan adanya peran dari bagian lainnya yang bersinergi dengan baik.

"Harapan kami tetap bisa meningkatkan semangat bagi kami untuk bisa meningkatkan kinerja dari corporate secretary," kata Suharto.

Warta Ekonomi melakukan riset untuk mengetahui perusahaan apa saja yang telah melakukan prinsip-prinsip GCG sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat Komite Nasional Kebijakan Goverance (KNKG), yaitu transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness.

Riset ini dilakukan dengan metode media monitoring, yaitu mengalisis isi pemberitaan terkait GCG di 40 media daring nasional dan dilakukan pada 559 perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Januari hingga September 2017. Jumlah berita yang dianalisa sebanyak 54.433 berita dengan 21.812 kata kunci. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya