OJK Ingatkan Industri Keuangan Segera Bikin Arsip Digital
- www.pixabay.com/HypnoArt
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perusahaan jasa keuangan untuk mengelola arsip yang dimilikinya secara digital. Sehingga sistem kerjanya lebih efisiensi dan dapat dikelola dengan baik.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, dengan berkembangnya teknologi saat ini, digitalisasi arsip sebenarnya harus secara otomatis dilakukan pelaku industri keuangan.
"Beberapa perusahaan sedang mengarah digitalisasi. Kami belum keluarkan suatu ketentuan yang mewajibkan. Dengan gerakan sadar tertib arsip ini, komitmen OJK dan lembaga jasa keuangan menertibkan arsipnya," kata Anto di kantornya, Jakarta, Selasa 5 Desember 2017.
Menurut Anto, pengarsipan secara digital juga dapat meminimalisir adanya tindakan penyimpangan. Jika program digitalisasi terwujud, maka dipastikan perusahaan keuangan bisa lebih akuntabel dan mudah untuk dilakukan pengawasan.
"Itu semua harus diarsipkan dengan baik, dan untuk mengarsipkan ini merupakan salah satu upaya mendeteksi atau mencegah terjadi korupsi," kata dia.
OJK pun telah menggandeng Lembaga Kearsipan Nasional dengan Lembaga Sandi Negara untuk mendorong digitalisasi arsip di industri keuangan. Selain itu, kerja sama ini pun dilakukan untuk memitigasi terjadinya serangan dalam bentuk siber seperti pemalsuan data dan penyusupan.
"Kalau dulu pengamanan fisik taruh digudang, gembok yang kenceng, terus satpam keliling 24 jam pengamanannya. Tapi dengan digital, kerentanan ini dapat disusupi dari berbagai macam kejahatan dan kerja sama dengan kelembagaan dan instansi yang berwenang dibutuhkan," kata dia. (ase)