Genggam Pita 2,3 GHz, Telkomsel Perkuat Layanan 4G LTE

Ilustrasi menara
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Operator pelat merah Telkomsel resmi memenangkan lelang spektrum untuk frekuensi 2,3 GHz pada akhir Oktober 2017. Oleh karena itu, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk ini langsung melakukan gebrakan.

Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, setelah sukses melakukan Uji Laik Operasi (ULO), perusahaannya langsung menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Dirjen Pos dan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menegaskan Telkomsel telah memenuhi syarat kelaikan operasi frekuensi 2,3 GHz.

"Dengan tambahan spektrum ini memungkinkan kami untuk terus memperkuat dan memaksimalkan kualitas layanan 4G LTE, khususnya wilayah yang kapasitas pengguna layanan datanya sudah padat," kata Ririek di Jakarta, Selasa 28 November 2017.

Ia menuturkan, dengan kecepatan akses mobile broadband yang lebih tinggi, pelanggan semakin nyaman dalam mengakses berbagai informasi secara mobile, khususnya layanan video streaming.

Saat ini, Ririek menegaskan, BTS LTE Time Division Duplex (TDD) yang mendukung layanan TDD 2,3 GHz secara bertahap digelar di area Jadebotabek yang memiliki tingkat kepadatan layanan data yang tinggi.

"Kami berharap pada pertengahan bulan Desember ini sebanyak 500 BTS LTE TDD akan bisa dinikmati oleh warga Bandung dan Palembang. Tahun depan, BTS LTE TDD akan menyebar ke kota-kota di seluruh Indonesia yang memiliki kepadatan akses layanan data," ungkap Ririek.

Tak perlu ganti perangkat

Dia mengatakan, untuk bisa menikmati layanan LTE TDD 2,3 GHz, pelanggan tidak perlu mengganti kartu SIM selama handset yang digunakan sudah mendukung band frekuensi serta berada dalam jangkauan layanan LTE TDD 2,3 GHz.

Operator Seluler Ungkap Beda Ramadan Tahun Ini dengan Sebelumnya

"Saat ini, dari sekitar 50 juta handset LTE yang ada di jaringan Telkomsel, sekitar 85 persen di antaranya sudah bisa mendukung layanan ini, karena semakin besarnya bandwidth yang dipakai," ujar dia.

Ririek menuturkan, komposisi alokasi frekuensi yang dimiliki operator pelat merah ini adalah sebagai berikut. Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 30 MHz, frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz.

Telkomsel Pastikan Tak Ada PHK akibat Wabah COVID-19

Selanjutnya, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, frekuensi 900 MHz dan 800 MHz masing-masing dengan lebar pita 7,5 MHz.

"Dengan tambahan spektrum ini, akan memungkinkan pelanggan kami menikmati layanan broadband serta layanan digital dengan kualitas dan kecepatan akses yang lebih baik," kata Ririek. (one)

2 Karyawan Telkomsel Meninggal Dunia Akibat Virus Corona
Menara telekomunikasi.

Pemerintah Sentil Operator Telekomunikasi

Sebab, 3.435 daerah non-komersial belum dapat layanan telekomunikasi. Izin penyelenggaraan pemanfaatan pita frekuensi dievaluasi.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2020