Menhub Resmikan Penggunaan Stiker di Taksi Online

Menteri Perhubungan saat resmikan stiker untuk taksi online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Firdaus

VIVA – Kementerian Perhubungan meresmikan penggunaan stiker khusus bagi taksi online. Penempelan stiker dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kawasan Ancol, Sabtu, 25 November 2017.

Sopir Taksi Online yang Tabrak Balita di Ciputat Jadi Tersangka

Selain membedakan taksi online dengan mobil pribadi, kata Budi, dengan adanya stiker ini taksi online memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan taksi konvensional. Artinya, keberadaan taksi ini sudah diakui secara resmi.

"Pemasangan stiker menandakan bahwa itu adalah taksi aplikasi. Ini penting karena bagaimana pun juga kita harus tampilkan diri sebagai taksi agar kita bedakan resmi dan tidak resmi," kata Budi saat ditemui di kegiatan tersebut.

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Rampok Sopir Taksi Online Gegara Terlilit Utang Biaya Pernikahan

Stiker khusus ini wajib dipasang di kaca depan dan belakang. Posisinya, kanan atas untuk kaca depan dan kiri bawah untuk kaca bagian belakang.

Pemasangan stiker ini dilakukan secara serentak terhitung hari ini, Sabtu, 25 November 2017. Pemasangan stiker di seluruh kendaraan taksi online ditarget sudah harus selesai pada 1 Februari 2018 mendatang.

Isi Surat Tebusan Sekuriti Perampok Sopir Taksi Online Wanita yang Buang Korban di Tol

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Oknum polisi yang merupakan anggota Polda Maluku melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online di Jaksel, kasus itu kemudian berakhir damai membuat netizen kecewa

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024