Siap-siap, Tarif 13 Ruas Tol Akan Dievaluasi Pemerintah
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi penyesuaian tarif di 13 ruas tol.
"Hasil dari evaluasi, 13 ruas yang direkomendasikan. Empat di antaranya dilakukan peningkatan tarif," kata Herry di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat 24 November 2017.
Herry menambahkan, empat ruas yang telah menyesuaikan tarif ialah Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan, Makassar Seksi IV, dan Gempol-Pandaan.
Sementara itu, untuk sembilan ruas tol lainnya, menurut Herry, evaluasinya sudah selesai dan tinggal menunggu usulan tarif. Kenaikan tarif disesuaikan setiap dua tahun berdasarkan inflasi.
"Perkalian tarif sebelumnya dengan tingkat inflasi dua tahun sebelumnya. Sebelum tarif dinaikkan harus memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimum). SPM dipenuhi baru berhak kenaikan dua tahun. Tidak serta merta tiap tahun naik," paparnya.
Herry menjelaskan, selama ini, inflasi diasumsikan sebesar tujuh persen. Namun, realisasinya inflasi hanya tiga persen, bahkan ada daerah yang mencatatkan deflasi. (art)