Jadi Kawasan Terpadu, Bekasi-Karawang-Purwakarta Disulap
- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
VIVA – Pemerintah sedang mengkaji tiga daerah, yakni Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, untuk menjadi kawasan industri terpadu.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, usai melaporkan ke Presiden Joko Widodo, Senin 21 November 2017.
"Sekarang studinya sedang jalan, kira-kira awal bulan depan akan selesai. Kira-kira, bentuknya itu kawasan industri terpadu," kata Luhut, di Istana Negara, Jakarta.
Kawasan industri terpadu, lanjut Luhut, berbeda dengan kawasan ekonomi khusus (KEK). Kawasan industri terpadu ini, nantinya adalah kawasan yang menggunakan sistem perizinan yang dipermudah.
"KEK itu di dalamnya UU ada intensif fiskal. Mereka enggak minta itu. Jadi, enggak mungkin jadi kawasan ekonomi khusus," kata Luhut.
Untuk itu, kawasan terpadu ini diharapkan sistem perizinannya akan satu pintu. Sehingga, mempermudah pengusaha dan investor yang berhubungan dengan kawasan industri terpadu itu.
"Itu timnya dari semua kementerian, dari Bappenas, perindustrian, perdagangan. Kajiannya itu," lanjut Luhut.