BI Berantas 750 Money Changer Ilegal
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Maraknya tempat penukaran uang (money changer) tak berizin membuat pihak berwenang mengambil tindakan. Sejumlah tempat penukaran uang ilegal itu harus ditertibkan untuk menghindari tindakan yang mengganggu stabilitas moneter RI.
"Selama satu setengah tahun, kurang lebih 750 money changer sudah ditertibkan," ujar Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, di kantornya, Jumat 17 November 2017.
Agus menjelaskan, transaksi dengan rupiah semakin luas di tingkat pusat dan kegiatan bisnis utama. Upaya ini juga terus digalakkan ke daerah-daerah.
"Peredaran uang rupiah terus dijalankan ke seluruh pelosok Indonesia. Kami di BI sudah membangun 152 kantor kas titipan tambahan untuk bisa membantu pendistribusian uang kita sampai ke pelosok," ujar dia.
Ditambahkan Agus, pihaknya juga tak mau melihat ada masyarakat pelosok yang menggunakan uang lusuh dalam transaksi sehari-hari.
"Kasihan sekali masyarakat kalau memegang uang rupiah yang lusuh. Tapi kami tidak bisa mendistribusikan uang sampai ke pelosok kalau tidak dibantu oleh Kepolisian. Jadi ini memang sinergi luar biasa," tutur mantan Menteri Keuangan itu. (ren)