Jonan Minta China Lebih Aktif Investasi Energi di RI
- Bayu Nugraha/VIVA.co.id
VIVA – Indonesia dan Republik Rakyat China terus mempererat kerja sama di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal ini diimplementasikan dalam Memorandum of Understanding antara Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Direktur Administrasi Energi Nasional RRC, Nur Bekri, di Jakarta hari ini.
MoU tersebut dilakukan pada The 5th Indonesia-China Energy Forum (ICEF V) yang digelar di Hotel JW Marriot, Jakarta Senin 13 November 2017. Dalam sambutannya, Jonan mengatakan, pihaknya terus mendorong perusahaan China dapat lebih aktif berinvestasi di Indonesia.
"Kami mendukung perusahaan Tiongkok lebih aktif berinvestasi. Kami, pemerintah akan memperbaiki peraturan agar bisa saling menguntungkan kedua belah pihak," kata Jonan.
Kedua belah pihak juga telah melaksanakan pertemuan bilateral dalam working group yang terdiri dari perusahaan beserta delegasi pemerintah yang dimulai sejak 11 November 2017.
Setidaknya, ada sebanyak 96 perusahaan China, dan sekitar 40 perusahaan Indonesia yang akan saling bertukar informasi. Terdapat dua working group, yaitu menyoal minyak, gas bumi dan batu bara, sedangkan kelompok kedua merumuskan kerja sama energi baru, terbarukan dan ketenagalistrikan.
"Terus terang saya setahun terakhir ini tidak melihat aktivitas besar perusahaan China di bidang renewable energy kebanyakan negara Eropa, Amerika dan Jepang. Nah, oleh karena itu kami sangat mendorong, karena kami punya target bauran energy mix, baik energi baru di pembangkit listrik dan kendaraan 23 persen di 2025 mendatang," ujar Jonan.
Pertemuan bilateral ini diharapkan menjadi forum para pihak untuk melanjutkan kerja sama ke tahap kegiatan yang konkret. Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2002, ICEF disebut menjadi forum bilateral yang bermanfaat bagi sektor energi kedua negara.
"Di bidang pertambangan mineral kami melihat aktivitas yang besar dan pengelolaan smelter China di Morowali. Kami mendorong investasi di bidang pengelolaan di bidang mineral logam, tapi agar tetap diperhatikan syarat- syarat lingkungan hidup," tutur mantan Menteri Perhubungan itu. (ren)