Koperasi di RI Salah Asuh, Padahal Pendorong Ekonomi Bangsa

Ilustrasi aktivitas koperasi
Sumber :
  • VIVAnews/Ochi April

VIVA – Pemerintah diharapkan dapat segera merevitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Hal itu dilakukan sesuai dengan amanah pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, di mana negara harus hadir dan tidak membiarkan lebih banyak lagi koperasi alami keterpurukan.

Inkoppol dan Inkop Kartika Disebut Minta Impor Gula Demi Stabilitas Harga pada 2016

Hal itu diungkapkan Mantan Gubernur Bank Indonesia dan Mantan Menko Perekonomian Burhanuddin Abdullah, yang kini menjabat Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Sumedang, Jawa Barat, dalam siaran pers yang diterima VIVA, Senin 6 November 2017.

Menurut dia, siapa pun presidennya dan siapa pun pemerintahnya, dalam membangun perekonomian nasional harus kembali kepada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Amanah itu jelas dimaksudkan kepada koperasi.

Dukung Pemerintahan Prabowo, Dekopin Kasih Rekomendasi Buat Kementerian Koperasi

“Saya melihat banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk membenahi koperasi sehingga mampu menjadi soko guru perekonomian bangsa. Regulasinya harus dirapikan supaya bisa memperkuat posisi koperasi, kemudian pendidikan anggotanya ditingkatkan. Kalau konsisten dilakukan, yakinlah koperasi akan bangkit,” tegasnya.

Selama ini, lanjut dia, koperasi di Indonesia seperti anak salah asuh. Diasuh dengan cara A salah, dengan cara B juga salah. Semua cara dilakukan tapi tetap salah asuh. Kondisi itu, kata Burhanuddin, terjadi akibat orang-orang koperasinya termasuk yang mengurusinya tidak tahu tentang koperasi, dan mereka tidak pernah tahu cara berkoperasi yang baik.

Politikus Gerindra Ferry Julianto Diminta Prabowo Urus Koperasi

"Yang terjadi justru musuh koperasi adalah yang mengurusi koperasi itu sendiri. Akibatnya spiraling down, menjadi semakin tambah hancur ke bawah. Pada Orde Baru, koperasi memang diberi banyak fasilitas oleh negara, namun itu dengan

paradigma yang salah tentang koperasi, sehingga jadi rebutan dan bancakan sekelompok orang," jelasnya.

Untuk itu, hal yang perlu dilakukan saat ini untuk mendorong koperasi adalah meningkatkan pendidikan, sebab koperasi itu identik dengan pendidikan yakni mendidik kebersamaan, mendidik demokrasi, mendidik tanggungjawab, mendidik semangat berkorban untuk kesejahteraan bersama.

“Yang terpenting lagi adalah jiwa volunteer, nah kita enggak ada jiwa volunteer ini. Gotong royong yang kita tahu hanya sebatas membersihkan selokan. Tapi kalau sudah soal duit, semua bilang nanti dulu. Padahal ruh koperasi itu di situ,” ujar Burhanuddin 

Sementara itu, Ketua Ikatan Alumni (IKA) Ikopin, Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan pihaknya akan terus memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam revitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Menurut dia, Alumni IKA Ikopin di seluruh Indonesia yang sudah diajarkan ilmu ekonomi plus ilmu koperasi, siap tenaga dan pikirannya untuk memajukan koperasi di Tanah Air. Baik lewat pendidikan dan pelatihan, riset, maupun sinergi pengembangan usaha koperasi.

Langkah awal yang akan dilakukan IKA Ikopin adalah melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada melalui pemberdayaan, dan menggagas digitalisasi usaha koperasi baik dari sisi financial technology (fintech) maupun e-recrutment.

“Semua akan menggunakan sistem digitalisasi. Dan ini akan dilakukan serentak baik untuk koperasi besar, menengah dan kecil. Kami akan prakarsai koperasi produksi dan koperasi perumahan yang dibina IKA Ikopin,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya