Kominfo Sudah Blokir 6 DNS Konten Porno di WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MIH83

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, institusinya sudah mengirim surat teguran tiga kali ke Facebook soal konten porno di WhatsApp. Facebook merupakan pemilik aplikasi messaging terkenal itu.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Tanggal 4, 5 dan 6 November 2017. Kita ingin mereka men-take down. Selain itu, kami juga sudah melakukan pemblokiran terhadap enam DNS (Domian Name System) yang terkait dengan konten pornografi," kata pria yang akrab disapa Sammy itu di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin 6 November 2017.

Dalam keterangannya, WhatsApp menegaskan konten GIF yang ada medium mereka merupakan layanan dari pihak ketiga yakni aplikasi Tenor.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Kominfo membeberkan, keenam DNS yang diblokir adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com dan media1.tenor.com.

Sammy menuturkan, Tenor adalah pihak ketiga alias mitra WhatsApp yang menyediakan konten. Walau demikian, Kominfo tegas menginginkan agar layanan milik Facebook itu tidak boleh lepas tangan.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

"Karena ada di dalam layanannya. Kita minta mereka jangan lepas tangan. Kita desak mereka untuk melakukan pembersihan. WhatsApp harus menaati apa yang diminta pemerintah Indonesia, " ungkapnya.

Dalam keterangan resminya, Senin, 6 November 2017, WhatsApp menjelaskan konten GIF pada platformnya bukan dalam kendali sistem mereka, sebab konten itu merupakan layanan yang tersedia dari luar WhatsApp. 

“Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga. Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end," Juru bicara WhatsApp kepada VIVA.co.id melalui email. 

WhatsApp mengatakan, mereka siap untuk memantau konten yang disediakan oleh mitra mereka.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," ujar WhatsApp.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya