APBN 2018 Resmi Disahkan DPR

Suasana Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU APBN 2018 pada Sidang Paripurna Rabu, 25 Oktober 2017. Target pendapatan negara adalah sebesar Rp1.894,72 triliun dan belanja negara Rp2.220,66 triliun.

Pertanggungjawaban APBN 2018 Disahkan, Menkeu Perhatikan Masukan DPR

APBN 2018 ini disetujui oleh delapan fraksi. "Satu fraksi, yaitu PKS, menerima dengan catatan, dan Fraksi Gerindra menolak," kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Fraksi Gerindra menolak karena pemerintah disebut gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN 2015-2019 dengan rata-rata sebesar 7 persen. Tetapi realitasnya maksimal hanya 5,25 persen. 

Badan Anggaran DPR Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2018

"Fraksi Gerindra menyatakan tidak setuju RAPBN 2018 karena target belanja dan pertumbuhan ekonomi terlalu rendah," kata anggota Fraksi Partai Gerindra, Wilgo Zainar Bambang. 

Kemudian Fraksi PKS menyatakan target pertumbuhan ekonomi 2018 sebesar 5,4 persen terlalu optimistis. Juga ada ketidakmandirian fiskal karena defisit anggaran yang tinggi. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.618,09 triliun. Angka ini adalah angka optimal dan berdasarkan outlook realisasi di tahun 2017.

Capai 5,17 pada 2018, Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh Berkualitas

“Target penerimaan perpajakan tersebut secara nominal masih tumbuh 10 persen dari baseline outlook realisasi APBNP 2017,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di tempat yang sama. 

Pemerintah juga akan memfokuskan belanja untuk mengatasi kemiskinan dengan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 10 juta kepala keluarga, peningkatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 92,4 juta jiwa, dan peningkatan program Indonesia Pintar dan beasiswa Bidik Misi.

Terkait belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp847,44 triliun dan belanja non-kementerian lembaga Rp607,06 triliun. Dengan postur ini, maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB.

Untuk menutup pembiayaan itu, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara Rp414,52 triliun dan pinjaman Rp15,5 triliun. APBN 2018 disusun berdasarkan asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen, dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.

Kemudian asumsi makro lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia (ICP) minyak US$48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya