Sri Mulyani: Pungut Pajak bukan karena Hobi, Tapi Amanat UU

Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat tinjau Kantor Pajak beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pentingnya peranan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengumpulkan penerimaan negara. Dana yang dikumpulkan kedua institusi tersebut memiliki andil tersendiri untuk menstimulasi perekonomian nasional.

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Ini Kata Dirjen Pajak

Hal tersebut dia kemukakan dalam seminar peringatan Hari Oeang ke-71, dengan tema Sinergi Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai di Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Rabu 25 Oktober 2017. Menkeu menilai, ada tanggung jawab besar yang diemban kedua institusi tersebut.

“Kalau Anda lihat instrumen APBN, maka Anda bisa langsung tebak dua institusi itu sangat bertanggung jawab,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Pemerintah Kantongi Rp25,88 Triliun dari Pajak Digital hingga Juni 2024

Ani menjelaskan, penerimaan perpajakan yang masuk ke kas keuangan negara nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Misalnya, pembangunan infrastruktur melalui alokasi kementerian dan lembaga, sampai dengan kegiatan pengentasan kemiskinan.

“Kemenkeu bertanggung jawab dari sisi kementerian dan lembaga, pemerintah pusat dan daerah, karena transfer daerah dan dana desa jumlahnya besar,” katanya.

Cerita Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak RI dari Cuma Belasan hingga Ribuan Triliun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan upaya pemerintah mengumpulkan penerimaan telah tercantum dengan jelas dalam Undang-Undang. Dana tersebut, nantinya pun akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, dua institusi ini yang membangun tulang punggung Republik ini. Kami pungut pajak bukan karena hobi, tapi itu amanat UU,” tegasnya. (ren)

Cadangan Devisa Indonesia

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2024 sebesar US$150,2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024