3 Tahun Jadi Menteri, Susi Tenggelamkan 317 Kapal

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, Selasa, 12 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku telah menenggelamkan sebanyak 317 kapal selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kapal-kapal itu adalah pelaku pencuri ikan di perairan Indonesia. 

Meninggal, Dirjen KKP Aryo Berjuang Lawan Corona Selama 20 Hari

Dia mengatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi bagi kapal yang terbukti bersalah melakukan tindakan Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing. Susi menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan sumber daya perikanan di tanah air. 

"Ini terbukti banyak kapal yang melakukan modus," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017. 

Menteri Edhy Sapa Nelayan di Cirebon dan Tegal

Susi menegaskan, tidak main-main dalam menjaga kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan. Meski demikian dia mengaku masih sering kecolongan dalam menjalankan tugasnya. "Kebocoran masih ada, kami catat yang lolos ke Vietnam saja sudah 60 juta ekor bibit lobster," ujarnya. 

Dia pun menambahkan, pihaknya juga mendukung peningkatan kualitas dan semangat daripada nelayan-nelayan lokal. Jaminan sosial untuk nelayan pun akan terus digalakkan oleh pihaknya. 

KPK Jerat 4 Tersangka Korupsi Proyek Kapal di Ditjen Bea Cukai dan KKP

"Dalam program-program bantuan di mana ada asuransi nelayan yang sudah berjalan di tahun ketiga. Mudah-mudah, 2018 bisa bertambah jumlah asuransi nelayan. Bantuan kapal sudah sampai 296 unit. Kemudian ada 6.853 alat tangkap yang sudah dibagikan untuk pengganti cantrang," tuturnya.

Masalah-masalah kemaritiman sudah menjadi sorotan publik, di antaranya kasus peledakan dan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, perbudakan dalam industri perikanan milik Thailand di Benjina, hingga penculikan anak buah kapal Indonesia di Filipina.

Australia Bakar Tiga Kapal Indonesia

Otoritas Perbatasan Australia atau Australian Border Force (ABF) membakar tiga kapal Indonesia yang diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal

img_title
VIVA.co.id
8 November 2021