Telkomsel Menangi Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Ilustrasi menara
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Lelang frekuensi 2,3 GHz selesai dilakukan dengan keluarnya Telkomsel sebagai pemenang. Anak usaha BUMN Telkom ini menjadi penawar frekuensi dengan harga tertinggi dibanding empat peserta lainnya.

Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengatakan, pelaksanaan lelang harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz telah selesai dilaksanakan selama dua hari kerja sejak Senin, 16 Oktober 2017 pukul 09.00 WIB.

Hasil akhir menyisakan satu peserta seleksi yang menyampaikan harga penawaran peringkat tertinggi pada Selasa 17 Oktober 2017 pukul 10.35 WIB, yaitu PT Telekomunikasi Selular.

"Telkomsel memberikan penawaran dengan harga Rp1.007.483.000.000," ungkap Noor Iza.

Dalam lelang frekuensi tersebut, ada lima operator yang ikut serta yakni Telkomsel, XL, Indosat, Smart Telecom dan Hutchison 3 Indonesia. Sayangnya, Noor Iza tidak membeberkan berapa penawaran yang diberikan oleh operator lainnya.

Namun sumber lain menuturkan, Indosat memberikan penawaran Rp992 miliar, XL Rp691 miliar, Hutchinson 3 senilai Rp597 miliar dan Smart Telecom sekira Rp468 miliar.

Usai diumumkan, kata Noor Iza, peserta seleksi berhak menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu satu hari kerja setelah pengumuman dilakukan

"Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman Hasil Lelang, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan," kata Noor Iza.

Operator Seluler Ungkap Beda Ramadan Tahun Ini dengan Sebelumnya

Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas telah usai hari ini, Rabu, 18 Oktober 2017 karena ditutup tepat pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Telkomsel belum mau memberikan komentar terkait kemenangannya dalam lelang frekuensi tersebut.

Telkomsel Pastikan Tak Ada PHK akibat Wabah COVID-19

"Telkomsel masih menunggu keseluruhan proses dan pengumuman penetapannya oleh pemerintah," ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati.

Hampir semua operator mengaku membutuhkan frekuensi seluler ini. Sebab, semakin besar frekuensi yang dimiliki maka layanan komunikasi yang digelar pun akan semakin nyaman. Terlebih operator bisa melayani lebih banyak lagi pelanggan.

2 Karyawan Telkomsel Meninggal Dunia Akibat Virus Corona

Setelah keputusan ini disahkan, pemerintah akan melanjutkan lelang frekuensi untuk 2,1 GHz. Lelang tersebut akan dilakukan sepekan ke depan namun pendaftarannya telah dilakukan sejak sekarang. Sesuai ketentuan, Telkomsel yang telah keluar sebagai pemenang lelang 2,3 GHz tidak dapat mengikuti lelang 2,1 GHz. (ase)

Menara telekomunikasi.

Pemerintah Sentil Operator Telekomunikasi

Sebab, 3.435 daerah non-komersial belum dapat layanan telekomunikasi. Izin penyelenggaraan pemanfaatan pita frekuensi dievaluasi.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2020