Menperin Harap IKM Jepang Transfer Teknologi ke Indonesia

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan peluang serta potensi investasi kawasan industri di Tanah Air kepada Jepang, melalui Japan International Cooperation Agency, atau JICA. 

Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual

Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII), Harjanto mengatakan, dalam pertemuan itu, Airlangga mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jepang bisa masuk berinvestasi ke kawasan industri di Jawa Timur. 

"Di Jawa Timur itu ada (industri) batu bara smelter, ada industri baja dan sebagainya, termasuk alumunium. Beliau (Menperin) berharap bahwa SMI (Small Medium Industry) dari Jepang ini bisa masuk ke wilayah sana," kata Harjanto di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.

Menperin Dukung Peran Perempuan Sebagai Wirausaha Industri

Menurut Harjanto, kelas IKM dari negeri sakura itu lebih tinggi ketimbang industri Tanah Air. Ia berharap, akan ada proses alih teknologi dengan masuknya IKM dari Jepang tersebut.

"Kita berharap, SMI dia itu bisa melengkapi struktur industri kita di dalam negeri, sehingga nilai tambah itu akan menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya. 

IKM Champion BBI Bengkulu, Apresiasi bagi Upaya IKM Naik Kelas

Dia pun menambahkan, Kementerian Perindustrian dalam waktu dekat akan menggelar promosi investasi Indonesia di Jepang, tepatnya di kota Tokyo dan Nagoya. Dalam ajang itu akan dipaparkan beberapa kawasan industri strategis Indonesia untuk pihak Jepang dalam berinvestasi.

"Ini (IKM Jepang) coba kami dekatkan. Di mana mereka berlokasi, berapa harganya, semua informasi itu bisa diperoleh dalam satu event yang kami harapkan bisa mendapatkan hal yang lebih baik," kata dia.

[dok. Humas Komisi VI DPR RI]

Bisa Bikin Investor Hengkang, Pemerintah Didorong Awasi Ketat Permenperin Soal TKDN

Lahirnya Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merupakan upaya membuka kesempatan industri kecil menengah atau IKM, berpartisipasi

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024