WNI Transfer Rp19 Triliun di Stanchart Ternyata Pengusaha

Kantor Bank Standard Chartered.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menegaskan, aliran dana janggal yang disetor dari Bank Guernsey, Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu merupakan milik sejumlah perusahaan dan perorangan warga negara Indonesia.

Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditangguhkan Penahanannya, tapi Bisa Ditahan Lagi Kalau...

“Yang kami sampaikan terkait dengan sejumlah perusahaan dan pengusaha warga negara Indonesia,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jakarta, Senin 9 Oktober 2017.

PPATK kata Dian, telah menerima adanya laporan aliran dana janggal warga negara Indonesia tersebut beberapa bulan yang lalu. Laporan tersebut, pun telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, karena diduga berkaitan dengan penyelewengan pajak.

Kronologi Kasus Penggelapan Pajak yang Membelit Jubir AMIN Indra Charismiadji

Otoritas pajak menurutnya pun telah menindaklanjuti laporan yang diterima PPATK, untuk mengetahui kebenaran dari aliran dana janggal tersebut. Karena itu, PPATK meminta seluruh pemangku kepentingan bersabar menunggu hasil dari investigasi yang dilakukan Ditjen Pajak.

Baca juga: Transfer Rp19 T Nasabah RI untuk Hindari Pajak?

Bank Danamon Bersiap Caplok Bisnis Kredit Ritel Standard Chartered

“Saya kira agar tidak menimbulkan simpang siur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, lebih baik kita tunggu hasil investigasi DJP. Keterangan akan disampaikan mereka,” katanya.

Sebagai informasi, regulator perbankan di kawasan Eropa dan Asia tengah melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas dana janggal yang disetor dari Standard Chartered Bank Guernsey Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu. Karena, diduga ada unsur penghindaran pajak

Mengutip Financial Times, staf Standard Chartered mengaku khawatir transfer yang dilakukan sejumlah nasabah Indonesia tersebut, karena dianggap memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena berkaitan dana militer yang tidak sejalan dengan pendapatan tahunan militer yang hanya puluhan ribu dolar.

Kasus ini pun menjadi pukulan berat bagi Chief Executive Officer Bill Winters yang memimpin bank asal Inggris tersebut sejak pertengahan 2015. Dalam dua tahun terakhir, Winters menghadapi berbagai problem, dari mulai kasus pelanggaran terhadap sanksi Amerika Serikat atas Iran, hingga tuduhan suap di Indonesia. 

Pengacara Juniver Girsang

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Alvin Lim yang Sebut Rumah Pendeta Janto dari Uang Jemaat

Alvin Lim, seorang pengacara dan pendiri LQ Indonesia Law Firm mendatangi rumah Janto Simkoputera di Jl Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kunj

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2024