'Ditjen Pajak Jangan Seperti Berburu di Kebun Binatang'

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2017 tercatat sebesar Rp770,1 triliun, atau 60 persen dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Realisasi tersebut, lebih tinggi dari periode sama tahun lalu.

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Ini Kata Dirjen Pajak

Namun, rendahnya realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan tahun ini, pun membuat kalangan pengusaha khawatir akan dikejar-dikejar aparat Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar target penerimaan. Apalagi, pemerintah hanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk mengejar target tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Suryadi Sasmita usai rapat dengar umum pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017. Menurutnya, bukan tidak mungkin aparat pajak mengejar kewajiban perpajakan pengusaha di sisa tiga bulan tahun ini.

Pemerintah Kantongi Rp25,88 Triliun dari Pajak Digital hingga Juni 2024

“Jelas, karena mereka ingin mengejar target dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang mana hampir semua (Bisnis) diperiksain,” kata Suryadi.

Suryadi pun meminta kepada otoritas pajak agar tidak sekadar memburu kewajiban perpajakan para pengusaha dengan semena-mena. Prinsip pengejaran kewajiban pengusaha, diharapkan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

Cerita Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak RI dari Cuma Belasan hingga Ribuan Triliun

“Setiap perusahaan itu dilihat, ada apa yang bisa diperiksa. Kalau dikejar kalau mereka salah kami dukung. Jangan kalau tidak salah, malah disalah-salahkan,” katanya.

Melalui Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pemerintah diharapkan mampu menciptakan suatu aturan yang jauh lebih memberikan kepastian. Terutama, bagi masyarakat yang selama ini patuh terhadap kewajibannya kepada negara.

“Jangan berburu di kebun binatang saja. Ekstentifikasi perlu, karena masih banyak yang belum bayar pajak,” katanya.

Cadangan Devisa Indonesia

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2024 sebesar US$150,2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024