Smartfren Siap Ikut Lelang Frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz

Smartfren 4G LTE Advanced.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Amal Nur Ngazis

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi membuka seleksi lelang pita frekuensi radio 2,1 GHz dan 2,3 GHz awal pekan ini. Untuk tahap pertama Kominfo menerima proposal untuk lelang pita frekuensi radio 2,3 GHz.

Paket Internetan Smartfren bikin Nyaman

Ditemui usai peluncuran Andromax Prime, Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys menyatakan bakal mengikuti kedua seleksi lelang pita frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz. Penambahan frekuensi ini, kata Merza, berguna untuk perbaikan layanan agar lebih cepat. Semakin besar frekuensi semakin besar efisiensinya.

"Ya diundang ikut (seleksi) ya ikut. Apa saja mau saya (2,1 atau 2,3 GHz)" kata Mirza di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

AI Bantu Bisnis Lokal Bersaing di Era Digital

Merza bercerita mengenai proses seleksi lelang ini. Menurutnya, setelah proposal masuk pada tanggal yang ditetapkan, setelah itu penawaran harga oleh para operator. Harga harus mengikuti ketetapan pemerintah atau dikenal dengan istilah e-options.

Barulah setelah itu pemerintah menentukan pemenangnya. Bagi peserta yang menang, kata Merza, tidak boleh lagi mengikuti seleksi lelang pita frekuensi berikutnya, yaitu 2,1 GHz.

Teknologi 5G jadi Game Changer

Soal persiapan harga penawaran, Merza menyatakan Smartfren menyanggupi nominal yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Semua ada perencanaan, tidak mungkin saya ikut tidak ada perencanaan," kata dia.

Diketahui, untuk objek seleksi lelang, yaitu pita frekuensi radio 2,1 GHz, terdiri dari dua blok pita frekuensi radio, masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD berpasangan. Lalu pita frekuensi radio 2,3 GHz,  terdiri dari satu blok pita frekuensi radio, dengan lebar pita frekuensi radio 30 MHz moda TDD.

Harga penawaran untuk frekuensi 2,3 Ghz adalah Rp366,720 miliar dengan jaminan penawaran (bid bond) sebesar Rp146,688 miliar. Sementara Harga dasar penawaran untuk frekuensi 2,1 GHz adalah Rp296,742 miliar dengan bid bond sebesar Rp118,696 miliar. (hd)

Ilustrasi judi online.

Serangan Ganda Lawan Judi Online

Operator telekomunikasi Smartfren dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejalan dengan pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024