Pelindo II Akuisisi Pelabuhan Anak Perusahaan Krakatau Steel

Pelindo II.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo pernah berkata kalau ada 800 anak perusahaan BUMN yang menjalankan bisnisnya tak sesuai dengan core business induknya.

Fokkel dan LBH Nasional Minta DPRD Lampung Kejar Tim Audit Pelindo II

Salah satunya adalah Krakatau Steel Group yang memiliki anak perusahaan bernama PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) yang bergerak di bidang pelabuhan.

"Kalau yang tidak sinergi, ya kembali dong ke core business-nya," kata Arman Amreen, General Manager PT Pelindo II (Persero) Cabang Banten, di Cilegon, Rabu, 4 Oktober 2017.

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Sebesar US$1,99 Juta

Instruksi Presiden Jokowi itu coba dijalankan oleh Pelindo II dengan berdiskusi bersama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk apakah mereka rela anak perusahaannya diakuisisi oleh saudara sesama pelat merah.

"Itulah yang dilakukan pembahasan Pelindo dengan Krakatau Steel. Apakah diintegrasikan atau tetap seperti sekarang. Pilihannya macam-macam," terangnya.

Pelindo II Bersih-bersih Pungli Pelabuhan, 12 Pelaku di PHK

Jika tak rela diakuisisi, maka akan ada pilihan lainnya yang menjadi solusi bersama antarperusahaan BUMN. Ia menargetkan pembahasan antar dua perusahaan pelat merah itu akan selesai akhir tahun ini.

"Kalau tidak jadi (diakuisisi) akan tetap seperti ini. Kalau jadi formatnya seperti apa, masih kita bahas. Tidak dengan pendekatan holdingisasi. Kita kerja sama, atau dilepas (saham) saja kata Krakatau Steel. Yang dilepas itu yang kita ambil," jelasnya.

Krakatau Steel Group memiliki beberapa anak perusahaan, seperti Krakatau Daya Listrik (KDL), Krakatau Tirta Industri (KTI) yang memproduksi air bersih.

Selanjutnya, Krakatau Informasi dan Technologi (Kitech) hingga yang terakhir mengelola kawasan industri terpadu bernama Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), yang mana dirutnya menjadi tersangka di KPK bersama Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, dalam kasus suap perizinan. (one)

Ilustrasi kejaksaan.

Jaksa Hentikan Kasus Pelindo II

Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2021