Disebut BPK Rugikan Negara, Freeport Rapatkan Barisan

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, PT Freeport Indonesia selama beroperasi di Indonesia, diduga tidak melaksanakan kewajibannya dengan benar. Hal itu menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp6 triliun. 

MIND ID Cetak Pertumbuhan Positif di 2023, Simak Rinciannya

Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester(IHPS) I 2017 yang dilaporkan kepada DPR, Selasa 3 Oktober 2017. Kerugian tersebut disebabkan, karena Freeport Indonesia menggunakan tarif yang lebih rendah, dan tidak menyesuaikan dengan tarif baru yang sudah diatur. 

Baca juga: Freeport Sudah Rugikan Indonesia

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu mengkaji laporan tersebut. Sehingga, perusahaan bisa lebih detail memberikan klarifikasi mengenai hal ini

"Kami masih melakukan konfirmasi atas laporan tersebut," ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu 4 Oktober 2017

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Koordinasi dengan semua pihak, menurut Riza pun dilakukan, khususnya di tingkat internal. Untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dan kewajiban yang dilakukan saat ini sudah sesuai dengan kontrak karya.

"(Kami) konfirmasi di internal," tegasnya. (asp)

Progres pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) saat sudah melampaui 80 persen.

Lowongan Kerja di PT Freeport untuk S1 dan D3, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Kabar baik bagi Anda yang mencari lowongan kerja di PT Freeport Indonesia (PTFI). Sebab, perusahaan top di sektor pertambangan ini sedang membuka lowongan kerja.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2024