Ada Ribuan Rumah Subsidi 'Nganggur'
- ANTARA/Aditya Pradana Putra
VIVA.co.id – Pemerintah terus berupaya mempercepat pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan rumah tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kekurangan ketersediaan rumah, melainkan juga mensejahterakan masyarakat.
Meski demikian, Badan Pemeriksa Keuangan justru menemukan ribuan rumah subsidi yang saat ini tidak dimanfaatkan oleh para debitur. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5.108 unit rumah subsidi dengan menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan masih nganggur.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pertama tahun ini, Selasa 3 Oktober 2017, dari total 5.108 unit kredit kepemilikan rumah sejahtera FLPP dan subsidi selisih angsuran atau subsidi selisih bunga, sebanyak 538 unit merupakan hasil cek fisik tim BPK. Sementara itu, 4.570 lainnya berasal dari laporan PT Bank Tabungan Negara.
BPK pun meminta Kepala Kantor Cabang BTN untuk membentuk tim pemantauan pemanfaatan rumah dan melaporkan hasilnya secara periodik kepada Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Kantor Cabang BTN, dianggap belum melaksanakan ketentuan terkait dengan pemanfaatan rumah subsidi.
Ketentuan pemanfaatan rumah subsidi sendiri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di mana para debitur wajib memanfaatkan rumah sejahtera secara terus menerus dalam waktu satu tahun. Maka dari itu, Kantor Cabang BTN pun diminta bergerak cepat.
Tujuan untuk melaporkan secara periodik kepada BLU PPDPP, agar lembaga tersebut bisa segera mengambil tindakan sesuai dengan kewenangan. Terutama, apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pemanfaatan rumah. Nantinya, tiap bulan Kantor Cabang BTN harus melaporkan kepada BLU PPDPP. (one)