Sri Mulyani: Peringkat Daya Saing Tak Jamin Geliat Investasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Peringkat daya saing Indonesia, berhasil naik lima tingkat, dari yang sebelumnya di posisi 41 menjadi 36 tahun ini. Laporan peringkat daya saing global Indonesia 2017-2018 yang dikeluarkan World Economic Forum itu, menempatkan Indonesia sejajar dengan Korea Selatan yang meningkat di semua pilar.

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Meningkatnya peringkat daya saing tersebut, diharapkan semakin menjadikan Indonesia sebagai destinasi menarik investor menanamkan modalnya. Lantas, seberapa besar dampak dari kenaikan peringkat tersebut terhadap geliat investasi nasional?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, arus modal yang masuk ke Indonesia dalam bentuk investasi tidak hanya terpengaruh dari peringkat daya saing Indonesia yang meningkat. Yang paling memengaruhi adalah kondisi fundamental ekonomi nasional.

Manufaktur RI Menggeliat, Airlangga Jaga Iklim Usaha Kondusif

“Apakah prospek ekonominya sendiri akan tetap tumbuh sehat, sehingga mereka mau untuk melakukan investasi karena ada market-nya,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

Menurutnya, perbaikan peringkat daya saing Indonesia menunjukkan bahwa peraturan-peraturan yang selama ini menghambat arus investasi telah berkurang. Sehingga, para penanam modal pun tak ragu menempatkan Indonesia sebagai destinasi menarik untuk berinvestasi.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Karena itu, lanjut Ani, tugas dari pemerintah saat ini adalah bagaimana mensingkronisasikan hambatan yang selama ini mengganggu laju investasi, dengan tetap mengedepankan momentum pertumbuhan ekonomi. Hal ini diharapkan, memberikan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

“Supaya tetap sehat, dan di sisi lain kepercayaan tetap terjaga, karena ada policy dan simplifikasi yang mendukung investasi,” ujarnya. (asp)

Ilustrasi realisasi investasi pembangunan.

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Atas pengesahan Undang-undang tersebut pasal-pasal di UU KUHP menuai banyak sorotan dari berbagai pihak bahkan disebut akan mengganggu iklim investasi asing di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2022