Jurus Line Perangi Konten Porno Webtoon

Aplikasi pesan instan Line.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Beberapa waktu lalu, pengguna media sosial WhatsApp di Indonesia diresahkan dengan beredarnya konten webcomic berbau porno di aplikasi instan BlackBerry Messanger. Konten tersebut menampilkan cerita yang memperlihatkan dialog dan gambar bagian intim lelaki dan perempuan, serta sejumlah adegan seks.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Mencegah munculnya kasus serupa di platformnya, Line Indonesia menanggapi serius isu tersebut. Sebagai aplikasi yang juga memuat komik-komik pendek dari Webtoon (website kartun), Line Indonesia akan bersikap tegas dan lebih selektif terhadap setiap konten yang masuk dan dimuat di seluruh platformnya.

"Kalau untuk Webtoon di Line, semua kreator kami naungi langsung dan semua peluncuran komik mereka kami review dahulu. Sistemnya masuk ke Line terlebih dahulu dan melewati tahap penyeleksian. Sama seperti stiker juga gitu, kami sangat concern terhadap hal itu (pornografi)," kata Business Development and Director Line Indonesia, Revie Sylviana, dalam jumpa pers peluncuran stiker Presiden Joko Widodo di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 September 2017.

Cowok Ngaku Pusing Kalo Gak Masturbasi, Dokter Boyke: Udah Kebanyakan Pornografi

Apabila Line Indonesia menemukan sesuatu yang bertentangan dengan UU ITE, platform itu tak segan untuk menurunkan konten yang dibuat kreator tersebut. "Jadi setiap kreator yang submit, kita review dahulu. Kalau semisal ada komplain dari pengguna, kita langsung take down," tegas Revie.

Setelah mendapat teguran keras dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, BBM telah merespons kritik pemerintah dan masyarakat tersebut dengan segera. Chief Executive Officer BBM, Matthew Talbot menyampaikan, timnya akan menghapus konten porno tersebut dan melakukan 'bersih-bersih'.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno
Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024