Ditegur Menkeu Sri, PLN Tegaskan Mampu Bayar Utang

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. 

Masih Andalkan Bahan Bakar Fosil, PLN Terjebak pada Siklus Utang

Dalam surat itu, menkeu mempertanyakan kinerja keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terus menurun. Kondisi itu seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman, yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi. 

Lantas, seberapa besar kondisi utang PLN saat ini? 

Keren, PLN Jadi Perusahaan Listrik Terbaik Asia Tenggara dan Selatan

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menjabarkan, utang PLN hingga 30 tahun ke depan mencapai kurang lebih Rp300 triliun. Utang itu diyakini dapat dilunasi perusahaan. 

"Utang kalau jatuh tempo, diperpanjang juga bisa, sama saja kayak di bank. PLN ini bonafide, untungnya luar biasa, dijamin pemerintah," ujar Sofyan, Rabu Malam, 27 September 2017. 

Rencana PLN Bisa Memperoleh Subsidi Harga Gas Dipertanyakan

Dia mengaku kaget, kenapa masyarakat bisa kaget dengan surat yang dilayangkan oleh Sri Mulyani kepada dua koleganya tersebut. Surat itu dianggap hanya peringatan biasa. 

"Sudah dua tahun tidak dinaikkan tarif, terima kasih lah sama PLN," ujar Sofyan berkelakar. 

Sementara itu, Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto, mengatakan, selama tiga tahun manajemen ini bekerja, utang PLN diklaim hanya naik sebesar Rp58 triliun. Lebih rendah dari investasi yang dihasilkan. 

"Tapi investasinya naik Rp150 triliun. Artinya sebenarnya dana PLN kan besar sekali. Kenaikan utang Rp58 triliun, tapi kenaikan investasi Rp150 triliun. Artinya, dana PLN lebih besar dari pada utang," ujarnya.

Menanggapi surat menkeu, Sarwono mengatakan, perusahaan berjanji akan membayar tagihan utang tepat waktu. Ia mengklaim, tidak perlu ada kekhawatiran gagal bayar oleh PLN.

"Semuanya dibayar on time. Enggak ada (gagal bayar). Kalau menurut saya, itu (surat menkeu) mengingatkan saja. Kami anggap itu normal saja seperti halnya 'hati-hati ya kamu jalan'. Kan begitu saja. Wajar kan berarti," ujarnya.

Meskipun dalam waktu 30 tahun ke depan utang PLN ditengarai akan semakin besar, ia mengaku, PLN sudah memperhitungkan.

"Kami semua, sampai 30 tahun sudah diproyeksikan. Jadi kalau kami punya utang, jatuh temponya kapan, bunganya kapan, kami punya likuiditas rasio yang kami jaga. (Kekhawatiran gagal bayar) enggak ada," tutur dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya