Masalah RI Bukan Suku Bunga, Tapi Lesunya Daya Beli

Pemerintah tidak akan menerbitkan kebijakan yang menggerus daya beli masyarakat hingga di penghujung tahun.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Keputusan Bank Indonesia kembali memangkas tingkat suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate diharapkan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit. Namun, meskipun suku bunga BI sudah turun hingga 175 basis poin, tingkat suku bunga kredit perbankan baru turun 115 basis poin.

Analis Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Berpengaruh Signifikan ke Pasar Modal Domestik

Advisory Board Chairman Mandiri Institute Chatib Basri menilai, penurunan suku bunga acuan bank sentral sejak akhir 2016 memang diharapkan mampu menurunkan suku bunga kredit. Sehingga ujung-ujungnya menarik minat sektor swasta untuk lebih ekspansif. Namun, hal itu sampai saat ini belum terjadi.

“Dulu pikirannya tingkat bunga diturunin, perbankan akan pinjamkan ke riil sektor. Tapi tidak terjadi, kenapa? Karena permintaannya tidak ada. Maka undisbursed loan (kredit yang belum cair) masih tinggi,” kata Chatib, Jakarta, Selasa 26 September 2017.

Kenaikan UMP 2025 Dinilai Bawa Dampak Positif, Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Menurut mantan Menteri Keuangan tersebut, permasalahan utama yang saat ini sedang dihadapi bukanlah buku bunga kredit bank yang relatif tinggi, tapi lesunya permintaan masyarakat. Apalagi, penurunan suku bunga acuan BI di level 4,25 basis poin merupakan level terendah dalam sejarah.

“Jadi isu kita bukan di bunga, tapi dari sisi permintaan (kredit). Ngapain saya pinjam di bank, kalau kemudian saya tidak butuh ekspansi karena permintaan tidak ada? Konsumsi flat. Saya ngapain ekspansi kalau produksi mobil dan motor stok-nya masih banyak? Ini soal demand side,” tuturnya.

Ekonom Ingatkan Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Turunkan Daya Beli Masyarakat

Meskipun keputusan BI melonggarkan kebijakan moneternya tidak memberikan dampak negatif terhadap sejumlah indikator perekonomian nasional. Chatib menggaris bawahi bahwa kebijakan tersebut tetap perlu dicermati hasilnya dalam beberapa bulan ke depan.

“Dengan bunga yang murah, orang gak akan tertarik menaruh uangnya di bank. Dia akan lari ke government bond. Sehingga nanti sumber uang yang dipinjamkan akan terpengaruh. Jadi ini yang harus dilihat,” ujarnya. (mus)

Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Ekonom Sebut PPN 12 Persen Tidak Signifikan Berdampak ke Daya Beli Masyarakat, Ini Penjelasannya

Pemerintah memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 pesen pada 2025 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024