Cerita Bos Bukalapak, Soal Pindahnya Pola Belanja Masyarakat

CEO Bukalapak, Achmad Zaky.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id – Lesunya penjualan di sektor ritel konvensional ditengarai akibat pergeseran pola konsumsi masyarakat ke pola baru, yakni e-commerce atau perdagangan elektronik. Di satu sisi, tak jarang pula orang yang berpendapat bahwa lesunya penjualan ritel konvensional lantaran adanya penurunan daya beli.

Program PMT Berbahan Lokal Manfaatkan Kecanggihan Teknologi

Chief Executive Officer (CEO) Bukalapak, Achmad Zaky mengatakan, dirinya tak bisa berkomentar banyak terkait anjloknya daya beli. Namun, diakuinya pola belanja masyarakat di kota besar khususnya memang sudah beralih ke belanja online.

"e-commerce ini pertumbuhannya, bisa double (dua kali lipat), hingga triple (tiga kali lipat) tiap tahun. Menurut saya ini memang ada indikasi pergeseran ke e-commerce," kata Zaky kepada VIVA.co.id, Senin 25 September 2017.

Kenaikan UMP 2025 Dinilai Bawa Dampak Positif, Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Ia mengatakan, untuk Bukalapak sendiri terjadi pertumbuhan di atas 100 persen setiap tahunnya. Bisa dua kali lipat hingga tiga kali lipat dari transaksi perdagangan sebelumnya.

"e-commerce ini bisa gila banget kan, mungkin bisa dirasain di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Bukalapak sendiri itu triple digit setiap tahun," ujarnya.

Ekonom Ingatkan Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Turunkan Daya Beli Masyarakat

Namun demikian, ketika ditanya apakah e-commerce memengaruhi transaksi sektor ritel secara global, Zaky mengatakan, hal itu tidak langsung memengaruhi transaksi ritel global. Ini lantaran sumbangsih e-commerce terhadap transaksi ritel global masih berkisar di antara dua hingga tiga persen.

Ia menambahkan, skala e-commerce secara global memang terus meningkat. Peningkatan terjadi hingga 100 persen.

"Transaksi ritel global itu ribuan triliun, bahkan ada yang sebut hingga Rp3.000 triliun, sementara e-commerce itu hanya Rp60 triliun, ya kira-kira dua persen," katanya

"Skala peningkatannya (e-commerce) selama ini ya misalnya dari Rp30 triliun menjadi Rp60 triliun, atau dari Rp50 sampai Rp100 triliun," tambah dia.

ilustrasi pajak

Analis Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Berpengaruh Signifikan ke Pasar Modal Domestik

Analis menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pasar dalam negeri karena dua indikator utama makroekonomi stabil.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024