KPPU Wajib Ungkap Trader yang Buat Gas Industri Mahal
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat meminta keberanian Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengungkap sejumlah pihak yang menyebabkan harga gas di wilayah Medan, Sumatera Utara tinggi. Apalagi, hal ini menyangkut keberlangsungan industri tersebut.
Hal ini menyusul kasus monopoli harga gas di Medan yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara. Namun, hasil persidangan kasus tersebut sama sekali tak menemukan adanya praktik monopoli yang dilakukan perusahaan pelat merah sektor gas tersebut.
"Kita berharap bisa segera mengetahui di mana kesalahannya. Apakah ada di level regulasi, atau memang ada pihak yang mencari keuntungan," kata Anggota Komisi VI DPR, Siti Muka rumah, dikutip melalui keterangannya, Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Anggota Komisioner KPPU, Saidah Sakwan pun mengakui, bahwa sampai saat ini belum mendapatkan bukti kuat, atas adanya praktik monopoli harga yang dilakukan PGN. Meski demikian, KPPU menemukan adanya indikasi permainan harga yang dilakukan sejumlah trader.
"Kalau PGN terbukti tidak bersalah, nantinya keputusan diambil majelis hakim," kata Saidah.
KPPU pun diharapkan secara objektif maupun komprehensif mengumpulkan fakta dan saksi-saksi untuk menjelaskan dalam persidangan. Terlebih, para trader tersebut terindikasi menjadi penyebab harga jual gas industri di Medan masih berada pada level US$9,5 per mmbtu.
Struktur pembentukkan harga jual gas di Medan dipengaruhi oleh beberapa komponen. Pertama, komponen harga gas hulu (upstream), di mana sumber pasokan gas Medan diambil dari kilang Bontang yang kemudian diregasifi melalui fasilitas milik PT Pertamina (Persero) di Arun, Aceh.
Setelah diregasifikasi, gas tersebut disalurkan melalui pipa transmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Selain dari Bontang, pasokan gas ke Medan juga diperoleh dari produksi Pertamina EP yang diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertagas.
Dalam praktiknya, selain biaya regasifikasi, Pertamina dan Pertagas menetapkan margin atas kegitan pengangkutan. Namun sebelum masuk ke jaringan pipa, transmisi milik PGN harus lebih dulu melewati "keran" sejumlah trader yang diketahui tidak memiliki jaringan pipa.
Sehingga dengan demikian, PGN terpaksa harus membeli gas dengan harga yang relatif tinggi sebelum dijual ke konsumen di wilayah Medan.