Defisit Anggaran Hingga Agustus 2017 Capai 1,65 Persen
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Pemerintah mencatat posisi defisit anggaran hingga akhir Agustus berada di kisaran Rp224,3 triliun, atau 1,65 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, posisi defisit anggaran pada akhir tahun lalu, mencapai Rp261,47 triliun atau 2,09 persen dari PDB. Realisasi defisit anggaran hingga akhir Agustus tahun ini, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Performance APBN berjalan secara bertahap, sehingga yang disampaikan akan meningkatkan kredibilitas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Kamis 7 September 2017.
Defisit anggaran hingga pertengahan tahun berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp780 triliun atau 53 persen dari target penerimaan, dan serapan belanja hingga Agustus yang mencapai Rp695,6 triliun atau 50,9 persen dari target kas keuangan negara.
Merinci lebih jauh, penerimaan perpajakan hingga akhir Agustus tahun ini mencapai Rp755,8 truliun, atau 52,6 persen dari target. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, realisasi penerimaan perpajakan lebih tinggi dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu.
“Jadi memang pertumbuhannya cukup baik, melihat secara year on year. Kami akan mengatakan, tiap bulan kami lakukan evaluasi penerimaan perpajakan kita dan melakukan penyisiran ekstra effort,” katanya.
Sementara dari sisi belanja negara, pun mengalami peningkatan dibandingkan Agustus pada periode yang sama tahun lalu. Pada tahun lalu, posisi belanja pemerintah hanya Rp644,7 triliun, atau 49,3 persen dari target.
“Belanja transfer daerah akhir Agustus telah dibelanjakan Rp502,6 triliun, atau 65,6 persen. Posisi tahun lalu, adalah Rp490,2 triliun atau 63,2 persen,” kata Ani.