Orang Indonesia Cuek terhadap Keamanan Data Pribadi

Ilustrasi pencurian dan penyebaran data keamanan pribadi.
Sumber :
  • identityfraudnews.com

VIVA.co.id – Vice Chairman of Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center (id-SIRTII/CC), Muhammad Salahuddien, menilai penduduk Indonesia tidak peduli dengan privasi keamanan data.

Waspada Penipuan! Ini Cara Ampuh Mencegah Pembobolan Kartu Kredit

Padahal, data pribadi bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, apalagi, di era digital seperti sekarang. Terlebih pemerintah belum memperketat regulasi soal perlindungan data.

Dikatakan demikian, karena saat ini perlindungan data pribadi baru dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016.

Cara Pakai Kartu Kredit Bebas Boros, Ini 10 Tips Jitunya!

"Semua di internet menggunakan data pribadi. Nah, persoalannya sekarang orang Indonesia itu kekeluargaannya kuat. Jadi, memang kita secara tradisi enggak mengenal privasi. Kita ini masyarakat komunal," kata Didin, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.

Dengan datangnya era digitalisasi, lanjut dia, maka data pribadi masyarakat otomatis sudah tersebar, dan sayangnya, tanpa dilindungi payung hukum. Data pribadi bisa tersebar lewat media sosial, platform aplikasi dan sejenisnya.

10 Trik Aman Pakai Kartu Kredit Tanpa Khawatir Tagihan Membengkak

Sementara orang Barat, Didin mengungkapkan, sangat peduli dengan keamanan informasi data pribadi. Ia pun mencontohkan umur, status, agama dan sebagainya.

"Pemain asing yang datang ke Indonesia kaget. Indonesia belum ada regulasi perlindungan data pribadi. Kenapa, karena kita menganggap itu (kemanan data pribadi) aman-aman saja. Tentunya, kita tidak akan diterima secara global," paparnya.

Pelaku penyebar data pribadi, Didin menegaskan, juga tidak bisa dijerat lantaran tidak ada undang-undang yang mengatur.

"Sekarang memang tidak ada (hukuman). Kalau lapak atau kios ponsel yang menjual kartu perdana, itu mereka juga melayani untuk memasukkan data diri kita," ungkapnya. (ase)

Ilustrasi kartu kredit.

BI Perpanjang Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025

Batas relaksasi cicilan kartu kredit ini mestinya berakhir pada 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024