Sebagian Tol Tak Layani Transaksi Tunai Awal Oktober
- VIVA.co.id/Jefry Yanto
VIVA.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan seluruh jalan tol wajib menerapkan transaksi non tunai pada 31 Oktober 2017. Bahkan di beberapa tempat, transaksi tol non tunai sudah diterapkan lebih awal.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, Provinsi Bali adalah salah satu yang lebih awal menerapkan transaksi non tunai 100 persen, yakni pada 1 Oktober 2017. Sebab, infrastruktur pendukungnya sudah siap.
"Bali 1 Oktober sudah 100 persen, karena sudah siap. Kalau 31 Oktober di seluruh jalan tol," kata Herry di kantornya, Selasa 5 September 2017.
Proses pemberlakuan transaksi non tunai ini merupakan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian PUPR dan Bank Indonesia. Ia mengatakan, rapat lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilangsungkan pada pertengahan September ini.
"Di Bali ini lebih cepat karena ada pentahapan yang lebih cepat," ujar dia.
Lebih lanjut, sosialisasi dan roadshow penerapan transaksi non tunai ini akan terus digalakkan oleh pemerintah demi mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
"Sebenarnya ada yang enggak sampai 31 Oktober karena mereka secara infrastruktur sudah siap," ujar dia.
Sementara itu, untuk kesiapan bank, baik swasta dan BUMN, dinilai sudah menuju tahap yang sempurna. Secara keseluruhan, gerbang tol yang sudah bisa melayani non tunai mencapai 40 persen dari seluruh jumlah jalan tol di Indonesia.
"Untuk BCA ini (uang elektronik) sudah bisa dioperasikan di Jabodetabek, Sementara itu untuk bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) masih dalam proses," ujar dia.