Kata Mendag Soal Embargo Perdagangan ke Myanmar

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sejumlah pengamat menilai pemerintah Indonesia harus melakukan kajian mendalam terkait sanksi yang bisa diberikan pemerintah untuk aksi kekerasan yang dialami warga Rohingya di negara bagian Rahkine, Myanmar. 

BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian

Di antaranya adalah sanksi berupa pembatasan investasi dan ekspor, sebab konflik antara aparat Myanmar dengan etnis Rohingya dinilai telah merenggut banyak korban jiwa. Bahkan, banyak warga etnis Rohingya terusir dari tempat bermukim mereka di Rakhine.

Menanggapi itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya belum menyatakan untuk melakukan embargo ekspor Indonesia ke negara Myanmar. Keputusan pembatasan ekspor itu, menurutnya merupakan keputusan bersama yang perlu kajian mendalam oleh menteri terkait.

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

"Itu belum tahu (embargo perdagangan), itu tanya ke Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Saya kan ujungnya saja," kata Enggar di Cikini, Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Enggar mengakui jumlah perdagangan antara Indonesia dengan Myanmar tidak terlalu besar. Adapun mengenai dampak yang akan terjadi, terhadap embargo, Enggar mengaku belum bisa memprediksi.

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

"Kita lihat, kita tunggu kebijakan luar negeri dari ibu menlu, supaya satu garis supaya jangan jalan sendiri-sendiri," ujar dia.

Lebih lanjut, Enggar mengatakan komoditas  yang diekspor ke Myanmar pun tidak terlalu besar. 

"Kecil, tidak ada yang spesifik gede, mereka kan juga masih kecil. Yang besar sebenarnya investasi di sana dari AS," kata dia. 

Sementara itu apakah ada penurunan perdagangan ke sana, Enggar pun belum bisa memastikan.  "Kan baru beberapa hari," tutur dia. 

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024