Jokowi Bingung Mengapa Investor Masih Ragu Investasi di RI

Presiden Joko Widodo dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat harus memanfaatkan momentum kondisi ekonomi RI untuk dapat berinvestasi. Sebab, saat ini adalah waktu yang terbaik untuk berinvestasi.

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Jokowi pun mengaku bingung, kenapa para pengusaha masih bersikap wait and see untuk investasi di Indonesia. Padahal ada banyak faktor yang menunjukkan adanya perbaikan ekonomi Indonesia. 

"Misalnya mengenai layak investasi, kita sudah investment grade dari Moodys, S&P dan Fitch, kita sudah kayak investasi," ujar Jokowi dalam acara peluncuran Sekuritisasi pendapatan Jasa Marga di BEI, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.

Manufaktur RI Menggeliat, Airlangga Jaga Iklim Usaha Kondusif

Jokowi mengatakan, bahwa sebagai negara tujuan investasi, Indonesia saat ini sudah meloncat ke peringkat empat dari sebelumnya yang berada di peringkat delapan dunia. Momentum ini seharusnya dimanfaatkan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

"Ketiga, adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini survei Gallup World Poll bukan main-main. Nomor satu sekarang Indonesia, biasanya Swiss. Kok masih ada yang pesimis (investor), apa lagi yang dicari apa lagi yang ditunggu gitu loh," kata dia.

Menaker Yakin Penyiapan SDM Berkualitas Akan Dorong Investasi

Momentum perbaikan ekonomi ini menurutnya akan terus digaungkan oleh pemerintah. agar tidak ada lagi sikap wait and see baik masyarakat maupun investor asing.

"Ini pengusaha wait and see. Yang di wait apanya yang di see apanya lagi? Momentum ini saya sampaikan supaya tak ada lagi yang wait and see, heran saya apa lagi yang ditunggu," kata dia.

Ilustrasi realisasi investasi pembangunan.

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Atas pengesahan Undang-undang tersebut pasal-pasal di UU KUHP menuai banyak sorotan dari berbagai pihak bahkan disebut akan mengganggu iklim investasi asing di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2022