Hingga Juli, Dana Mengendap Pemda DKI Terbesar
- VIVA.co.id/ Dody Handoko
VIVA.co.id – Kementerian Keuangan melaporkan, posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan secara nasional pada akhir Juli 2017 mencapai Rp218,1 triliun, atau lebih rendah Rp6,46 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp224,5 triliun. Posisi tersebut, juga lebih rendah Rp4,5 triliun dari akhir Juni yang mencapai Rp222,59 triliun.
Merinci lebih jauh, jumlah agregat dana simpanan pemerintah provinsi dan pemerintah kota di perbankan pada Juli tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya. Sementara itu, simpanan pemerintah kabupaten selama periode Juli tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya dan tahun lalu.
Total agregat dana simpanan pemerintah kabupaten pada akhir bulan lalu mencapai Rp109,1 triliun, atau lebih rendah Rp8,4 triliun dari posisi akhir bulan sebelumnya yang mencapai Rp117,5 triliun. Angka tersebut, juga lebih rendah Rp18,7 triliun dibandingkan posisi pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp127,8 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, rendahnya dana simpanan pemerintah kabupaten pada Juli, mengindikasikan bahwa pemerintah kabupaten mulai mengakselerasi percepatan pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memasuki semester kedua.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, jumlah agregat dana simpanan pemerintah provinsi di perbankan pada Juli mencapai Rp76 triliun, atau lebih tinggi Rp3 triliun dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Angka tersebut pun lebih tinggi 15,7 triliun dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp60,25 triliun.
Sementara itu, jumlah agregat dana simpanan pemerintah kota di perbankan pada akhir Juli mencapai Rp33 triliun, atau lebih tinggi Rp0,87 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp32,1 triliun. Meski demikian, jumlah tersebut lebih rendah Rp3,5 triliun dibandingkan posisi periode sama tahun lalu yang mencapai Rp36,5 triliun.
Adapun provinsi dengan dana simpanan terbesar di antaranya DKI Jakarta Rp18,96 triliun, Jawa Barat Rp7,24 triliun, Jawa Timur Rp6,45 triliun, Jawa Tengah Rp5,26 triliun, dan Papua Rp4 triliun. Sementara untuk kabupaten, Badung Rp1,62 triliun, Bekasi Rp1,58 triliun, Bogor Rp1,54 triliun, Tangerang Rp1,47 triliun, dan Nias Rp1,35 triliun.
Sedangkan untuk lima kota dengan jumlah dana simpanan pemimpin daerah terbesar diantaranya adalah Surabaya Rp2,5 triliun, Cimahi Rp2,1 triliun, Tangerang Rp1,4 triliun, Magelang Rp1,25 triliun, dan Semarang Rp1,1 triliun. Boediarso mengatakan, jumlah dana simpanan tersebut bukan berarti milik daerah bersangkutan semata.
“Namun bisa juga merupakan milik beberapa pemerintah daerah yang menyimpan dananya pada bank yang berada di wilayah provinsi, atau kabupaten, atau kota yang bersangkutan,” ujar Boediarso, melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.